DPRD DKI Tetapkan AKD Pimpinan Komisi dan Badan Periode 2024-2029

Ilustrasi: Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 resmi dilantik. (foto: MerahPutih.com/Asropih).
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menetapkan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna (rapur) di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/10)
AKD yang ditetapkan Komisi A sampai E, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pembentukan AKD periode 2024-2029 ini telah melewati rangkaian rapat pimpinan dewan dan para pimpinan fraksi.
"Sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa alat kelengkapan DPRD, terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Komisi, Bapemperda, Bapemperda, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan, dibentuk berdasarkan rapat paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, dalam sidang Rapur di DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10).
Baca juga:
Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Mewanti-wanti Soal Masalah Hukum
Pengambilan keputusan AKD secara lisan ini mengacu pada Pasal 97 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Permintaan persetujuan itu diucapkan pimpinan rapat paripurna kepada 105 anggota DPRD DKI Jakarta. Susunan komposisi itu dibacakan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Asril Pinayungan.
Berikut susunan AKD DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029:
- Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta: Ima Mahdiah
Ketua Komisi : Inggard Joshua
Wakil Ketua : Alia Noorayu Laksono
Sekretaris: Mujiyono
- Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta: Basri Baco
Ketua Komisi : Nova Harian Paloh
Wakil Ketua : Wahyu Dewanto
Sekretaris : Muhammad Lefy
- Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta: Khoirudin
Ketua Komisi : Dimaz Raditya Soesatyo
Wakil Ketua : Suhud Alynudin
Sekretaris : Sutikno
Baca juga:
Komposisi Komisi DPRD DKI 2024-2029 Rampung, Hari ini Dibahas di Rapat Paripurnakan
- Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta: Wibi Andrino
Ketua Komisi : Yuke Yurike
Wakil Ketua : Muhammad Idris
Sekretaris : Habib Muhamad bin Salim Alatas
- Koodinator Komisi E DPRD DKI Jakarta: Rany Mauliani
Ketua Komisi : Muhammad Thamrin
Wakil Ketua : Agustina Hermanto alias Tina Toon
Sekretaris : Justin Adrian Untayana
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda)
Ketua : Abdul Aziz
Wakil Ketua : Jhonny Simanjuntak
- Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Yuda Permana
Wakil Ketua : Bambang Kusumanto. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
