DPR Tolak Klaim Kunjungan Resmi Parlemen Israel

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Maret 2022
DPR Tolak Klaim Kunjungan Resmi Parlemen Israel

Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera saat ditemui di sela-sela kegiatan Sidang Majelis Ke-144 IPU di BICC, Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Parlemen Israel mengklaim telah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia tepatnya pada acara Sidang Majelis Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di BICC, Nusa Dua, Bali.

“Tidak ada official visit (kunjungan resmi), mungkin itu bagian dari upaya (parlemen Israel) menyampaikan ke kepentingan domestik mereka. Indonesia tetap berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak normalisasi hubungan dengan agresor (penyerang), dalam hal ini, Israel,” kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon di BICC Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3).

Ia menegaskan, Indonesia sebagai tuan rumah Sidang Majelis Ke-144 IPU wajib mengundang total 178 anggota. Israel merupakan anggota IPU.

Dengan demikian, Indonesia pun mengeluarkan visa untuk delegasi Parlemen Israel agar mereka dapat menghadiri acara sidang.

Baca Juga:

Helm Perang Simbol Kesalnya Dubes Ukraina ke Israel

“Aturannya IPU tidak boleh ada yang tidak diundang sehingga semua anggota IPU pasti diundang,” kata Fadli, dikutip Antara.

Ia meluruskan, pernyataan yang tepat adalah kunjungan resmi Israel pada kegiatan IPU di Nusa Dua, Bali. Meskipun lokasi acara ada di Indonesia, kunjungan itu tidak terkait secara bilateral dengan Indonesia.

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera memperkuat pernyataan Fadli terkait klaim sepihak Israel.

“Salah jika Israel bikin (pernyataan) official visit (kunjungan resmi), karena tidak ada perubahan sikap dari pemerintah Indonesia,” kata Mardani Ali Sera di sela-sela kegiatannya menghadiri forum-forum IPU di Bali, Rabu (23/3).

Ia menegaskan, Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara sebelum pihak tersebut menyepakati solusi dua negara (two-state solution).

“Mereka datang atas nama IPU, karena ini acara IPU. Kita sebagai host (tuan rumah) punya kewajiban (menerima). Jadi, kami tolak klaim official visit Israel. Itu klaim sepihak,” terang Mardani.

Baca Juga:

Pekan Lalu Israel, Kini Meksiko Laporkan Temuan Kasus Pertama Florona

Ia mengaku, delegasi Parlemen Israel dalam beberapa pertemuan IPU kerap menghampiri dirinya dan mengajak bertemu.

“Kemarin saya didatangi. (Saya bilang) no (tidak). (Saya jelaskan) kita berbicara melalui IPU atau UN (Perserikatan Bangsa-Bangsa) saja,” kata Mardani menceritakan isi percakapannya dengan delegasi Israel.

Delegasi Parlemen (Knesset) Israel, diwakili oleh Avi Dichter dan Nira Shpak menghadiri kegiatan Sidang Majelis Ke-144 IPU di Nusa Dua, Bali, yang berlangsung pada 20–24 Maret 2022.

Di sejumlah media lokal Israel, banyak judul pemberitaan yang menyebut Israel mengadakan kunjungan resmi ke Indonesia. Dalam berita-berita itu, dua anggota parlemen Israel berfoto sambil membentangkan bendera negaranya di lokasi sidang IPU. (*)

Baca Juga:

Muncul Florona di Israel, Begini Respons IDI

#Israel #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Pada 25 Agustus, pemerintah Gaza memperingatkan bahwa krisis tempat tinggal bagi para pengungsi mencapai lebih dari 96 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Bagikan