DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi KUHAP pada Masa Sidang Selanjutnya


Ketua DPR Puan Maharani bersama jajaran wakil ketua dalam Rapat Paripurna DPR. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI akan menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2025 tentang revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang selanjutnya.
Hal tersebut lantaran saat ini DPR sudah menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
“Nanti kita putuskan sesudah pembukaan masa sidang karena ada mekanismenya,” kata Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Di sisi lain, Puan menegaskan tidak ada tarik menarik dalam pembahasan revisi KUHAP di DPR. Ia menyebut Pimpinan DPR menerima Surpres RUU tersebut baru-baru ini.
“Tidak ada tarik menarik, baru diterima suratnya,” tegasnya.
Baca juga:
DPR Sudah Terima Surpres Revisi KUHAP, Puan Pastikan Baru Akan Ditindaklanjuti 16 April
Atas dasar itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti Surpres revisi KUHAP tersebut untuk dibahas di Komisi terkait.
“Jadi memang karena ini sudah tutup masa sidang, dan kemudian baru diterima suratnya, karenanya kami baru membacakan. Memang domainnya itu domain Komisi III,” katanya.
“Namun nanti baru akan diputuskan sesudah pembukaan masa sidang akan dibahas di mana,” imbuh Puan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Jaminan Keamanan Pangan Anak Sekolah Jadi Prioritas, DPR Minta Waktu Pembangunan Dapur MBG Diperpanjang Hingga Dua Bulan

SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin

DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat

DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
