DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi KUHAP pada Masa Sidang Selanjutnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Maret 2025
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi KUHAP pada Masa Sidang Selanjutnya

Ketua DPR Puan Maharani bersama jajaran wakil ketua dalam Rapat Paripurna DPR. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI akan menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2025 tentang revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang selanjutnya.

Hal tersebut lantaran saat ini DPR sudah menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

“Nanti kita putuskan sesudah pembukaan masa sidang karena ada mekanismenya,” kata Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).

Di sisi lain, Puan menegaskan tidak ada tarik menarik dalam pembahasan revisi KUHAP di DPR. Ia menyebut Pimpinan DPR menerima Surpres RUU tersebut baru-baru ini.

“Tidak ada tarik menarik, baru diterima suratnya,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Sudah Terima Surpres Revisi KUHAP, Puan Pastikan Baru Akan Ditindaklanjuti 16 April

Atas dasar itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti Surpres revisi KUHAP tersebut untuk dibahas di Komisi terkait.

“Jadi memang karena ini sudah tutup masa sidang, dan kemudian baru diterima suratnya, karenanya kami baru membacakan. Memang domainnya itu domain Komisi III,” katanya.

“Namun nanti baru akan diputuskan sesudah pembukaan masa sidang akan dibahas di mana,” imbuh Puan. (Pon)

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR RI #Puan Maharani #Ketua DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan