DPR Tekankan Kualitas Hukum Diukur dari Pelaksanaan, Bukan Jumlah Aturan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Tekankan Kualitas Hukum Diukur dari Pelaksanaan, Bukan Jumlah Aturan

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menggarisbawahi pentingnya konsistensi penerapan hukum dan perubahan budaya hukum di Indonesia.

Ia menilai bahwa kualitas hukum sejati tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang diciptakan, melainkan dari sejauh mana aturan-aturan tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif di lapangan.

“Peraturan kita hebat-hebat, tapi penerapannya sering kali kacau. Banyak aturan yang melarang, tapi tidak menyediakan solusi. Misalnya, dilarang buang sampah di sini, tapi tempat sampahnya tidak ada. Akhirnya orang buang sampah di pinggir jalan,” ujar Rikwanto dalam keterangannya, Kamis (9/10).

Baca juga:

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Rikwanto melihat bahwa lemahnya penegakan hukum di tingkat operasional sering kali memicu pembiaran berulang hingga akhirnya menjadi sebuah kebiasaan.

“Kalau pembiaran seperti itu dibiarkan, lama-lama menjadi budaya. Ini yang harus dibenahi. Penegakan hukum tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus menjadi kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat," jelas dia.

Terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Rikwanto menjelaskan bahwa revisi tersebut bersemangat utama pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum. Ia menyatakan revisi KUHAP bertujuan memberikan batas waktu yang jelas bagi aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dan penuntutan, guna mencegah kasus berlarut-larut tanpa kejelasan.

Menurutnya, tidak seharusnya seseorang berstatus tersangka dalam waktu yang terlalu lama tanpa kepastian. Praktik tersebut dinilai sebagai 'pembunuhan karakter'. Oleh karena itu, revisi KUHAP ini berfokus pada keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dengan perlindungan hak-hak warga negara.

Lebih lanjut, Rikwanto juga menyoroti kebutuhan penerapan sistem hukum berbasis kinerja yang lebih terukur dalam lembaga penegak hukum. Aparat diharapkan tidak hanya bekerja berdasarkan formalitas aturan, tetapi juga berdasarkan pencapaian hasil yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga:

DPR Belum Bawa RUU KUHAP ke Rapat Paripurna Buat Disetujui

Pada kesempatan yang sama, Rikwanto memberi masukan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara agar menentukan target capaian yang jelas dalam pemberantasan narkotika, mulai dari kondisi awal, upaya, hingga hasil akhir yang transparan, agar masyarakat dapat mengevaluasi kemajuan yang dicapai.

Ia juga mendorong penguatan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) sebagai alternatif penyelesaian perkara yang cepat, murah, dan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Rikwanto mencontohkan praktik di Inggris yang melibatkan mediator dari tokoh masyarakat atau agama.

“Pendekatan seperti ini bisa menjadi alternatif penyelesaian masalah hukum yang lebih efektif dan manusiawi," tutup dia.

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 44 menit lalu
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Bagikan