DPR Soroti Habis-habisan Masalah Klasik Haji 2025 yang Bikin Jemaah Sengsara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
DPR Soroti Habis-habisan Masalah Klasik Haji 2025 yang Bikin Jemaah Sengsara

Jamaah haji Kloter perdana Embarkasi Solo sujud syukur setibanya di Tanah Air, Jumat (13/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 secara umum berjalan lancar, namun masih menyisakan sejumlah isu krusial yang memerlukan evaluasi mendalam.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti pentingnya Indonesia sebagai negara dengan jemaah haji terbesar untuk proaktif melakukan evaluasi dan antisipasi demi perbaikan di masa mendatang.

Salah satu fokus utama adalah penertiban haji furoda ilegal. Komisi VIII DPR RI tengah merevisi undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum bagi calon jemaah.

Fikri menegaskan bahwa calon jemaah harus waspada terhadap iklan haji tanpa antre yang berpotensi merugikan, mengingat ketatnya aturan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi. Revisi undang-undang ini akan memuat sanksi yang jelas untuk praktik ilegal dan memprioritaskan perlindungan WNI.

Di sisi teknis, koordinasi dengan syarikah (perusahaan penyedia layanan di Tanah Suci) masih perlu ditingkatkan. Fikri mengusulkan agar satu embarkasi cukup dilayani oleh satu syarikah untuk menghindari miskomunikasi. Syarikah dengan reputasi buruk juga harus dievaluasi dan tidak dilibatkan lagi.

"Jangan sampai ada calon jamaah menuntut aparat penegak hukum lantaran tergiur oleh iklan-iklan yang menggiurkan ibadah haji tak perlu mengantri," tegas Fikri.

Baca juga:

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Berbagai masalah lapangan juga disoroti, seperti terpisahnya pasangan suami-istri dalam kelompok keberangkatan, pembimbing yang tidak bersama jemaahnya, serta kendala transportasi dari Muzdalifah ke Mina yang memaksa jemaah berjalan kaki di bawah suhu ekstrem. Persoalan transportasi, pemondokan, dan katering juga menjadi perhatian utama yang harus dibenahi.

Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan digitalisasi haji dan umrah melalui aplikasi Masar Nusuk (sebelumnya Nusuk). Fikri menekankan pentingnya Pemerintah Indonesia mempelajari sistem ini agar undang-undang haji yang direvisi tidak bertentangan dengan kebijakan Arab Saudi. Hal ini untuk mencegah kerugian bagi jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun hanya karena ketidaktahuan.

Baca juga:

DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!

Menyikapi berbagai permasalahan ini, Komisi VIII DPR RI berfokus pada revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah lembaga penyelenggara haji di masa depan.

Fraksi PKS mengusulkan pembentukan Kementerian Haji agar memiliki otoritas penuh dan struktur yang kuat, setara dengan kementerian di Arab Saudi. Usulan ini berbeda dengan pandangan pemerintah yang menginginkan penyelenggaraan haji dilakukan oleh lembaga khusus, bukan lagi Kementerian Agama.

Fikri berharap semua catatan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan demi kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.

#Haji Furoda #Pansus Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 33 menit lalu
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 2 menit lalu
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Bagikan