DPR Soroti Habis-habisan Masalah Klasik Haji 2025 yang Bikin Jemaah Sengsara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
DPR Soroti Habis-habisan Masalah Klasik Haji 2025 yang Bikin Jemaah Sengsara

Jamaah haji Kloter perdana Embarkasi Solo sujud syukur setibanya di Tanah Air, Jumat (13/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 secara umum berjalan lancar, namun masih menyisakan sejumlah isu krusial yang memerlukan evaluasi mendalam.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti pentingnya Indonesia sebagai negara dengan jemaah haji terbesar untuk proaktif melakukan evaluasi dan antisipasi demi perbaikan di masa mendatang.

Salah satu fokus utama adalah penertiban haji furoda ilegal. Komisi VIII DPR RI tengah merevisi undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum bagi calon jemaah.

Fikri menegaskan bahwa calon jemaah harus waspada terhadap iklan haji tanpa antre yang berpotensi merugikan, mengingat ketatnya aturan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi. Revisi undang-undang ini akan memuat sanksi yang jelas untuk praktik ilegal dan memprioritaskan perlindungan WNI.

Di sisi teknis, koordinasi dengan syarikah (perusahaan penyedia layanan di Tanah Suci) masih perlu ditingkatkan. Fikri mengusulkan agar satu embarkasi cukup dilayani oleh satu syarikah untuk menghindari miskomunikasi. Syarikah dengan reputasi buruk juga harus dievaluasi dan tidak dilibatkan lagi.

"Jangan sampai ada calon jamaah menuntut aparat penegak hukum lantaran tergiur oleh iklan-iklan yang menggiurkan ibadah haji tak perlu mengantri," tegas Fikri.

Baca juga:

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Berbagai masalah lapangan juga disoroti, seperti terpisahnya pasangan suami-istri dalam kelompok keberangkatan, pembimbing yang tidak bersama jemaahnya, serta kendala transportasi dari Muzdalifah ke Mina yang memaksa jemaah berjalan kaki di bawah suhu ekstrem. Persoalan transportasi, pemondokan, dan katering juga menjadi perhatian utama yang harus dibenahi.

Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan digitalisasi haji dan umrah melalui aplikasi Masar Nusuk (sebelumnya Nusuk). Fikri menekankan pentingnya Pemerintah Indonesia mempelajari sistem ini agar undang-undang haji yang direvisi tidak bertentangan dengan kebijakan Arab Saudi. Hal ini untuk mencegah kerugian bagi jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun hanya karena ketidaktahuan.

Baca juga:

DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!

Menyikapi berbagai permasalahan ini, Komisi VIII DPR RI berfokus pada revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah lembaga penyelenggara haji di masa depan.

Fraksi PKS mengusulkan pembentukan Kementerian Haji agar memiliki otoritas penuh dan struktur yang kuat, setara dengan kementerian di Arab Saudi. Usulan ini berbeda dengan pandangan pemerintah yang menginginkan penyelenggaraan haji dilakukan oleh lembaga khusus, bukan lagi Kementerian Agama.

Fikri berharap semua catatan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan demi kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.

#Haji Furoda #Pansus Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Bagikan