DPR Soroti Habis-habisan Masalah Klasik Haji 2025 yang Bikin Jemaah Sengsara

Jamaah haji Kloter perdana Embarkasi Solo sujud syukur setibanya di Tanah Air, Jumat (13/6). (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 secara umum berjalan lancar, namun masih menyisakan sejumlah isu krusial yang memerlukan evaluasi mendalam.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti pentingnya Indonesia sebagai negara dengan jemaah haji terbesar untuk proaktif melakukan evaluasi dan antisipasi demi perbaikan di masa mendatang.
Salah satu fokus utama adalah penertiban haji furoda ilegal. Komisi VIII DPR RI tengah merevisi undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum bagi calon jemaah.
Fikri menegaskan bahwa calon jemaah harus waspada terhadap iklan haji tanpa antre yang berpotensi merugikan, mengingat ketatnya aturan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi. Revisi undang-undang ini akan memuat sanksi yang jelas untuk praktik ilegal dan memprioritaskan perlindungan WNI.
Di sisi teknis, koordinasi dengan syarikah (perusahaan penyedia layanan di Tanah Suci) masih perlu ditingkatkan. Fikri mengusulkan agar satu embarkasi cukup dilayani oleh satu syarikah untuk menghindari miskomunikasi. Syarikah dengan reputasi buruk juga harus dievaluasi dan tidak dilibatkan lagi.
"Jangan sampai ada calon jamaah menuntut aparat penegak hukum lantaran tergiur oleh iklan-iklan yang menggiurkan ibadah haji tak perlu mengantri," tegas Fikri.
Baca juga:
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Berbagai masalah lapangan juga disoroti, seperti terpisahnya pasangan suami-istri dalam kelompok keberangkatan, pembimbing yang tidak bersama jemaahnya, serta kendala transportasi dari Muzdalifah ke Mina yang memaksa jemaah berjalan kaki di bawah suhu ekstrem. Persoalan transportasi, pemondokan, dan katering juga menjadi perhatian utama yang harus dibenahi.
Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan digitalisasi haji dan umrah melalui aplikasi Masar Nusuk (sebelumnya Nusuk). Fikri menekankan pentingnya Pemerintah Indonesia mempelajari sistem ini agar undang-undang haji yang direvisi tidak bertentangan dengan kebijakan Arab Saudi. Hal ini untuk mencegah kerugian bagi jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun hanya karena ketidaktahuan.
Baca juga:
DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!
Menyikapi berbagai permasalahan ini, Komisi VIII DPR RI berfokus pada revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah lembaga penyelenggara haji di masa depan.
Fraksi PKS mengusulkan pembentukan Kementerian Haji agar memiliki otoritas penuh dan struktur yang kuat, setara dengan kementerian di Arab Saudi. Usulan ini berbeda dengan pandangan pemerintah yang menginginkan penyelenggaraan haji dilakukan oleh lembaga khusus, bukan lagi Kementerian Agama.
Fikri berharap semua catatan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan demi kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
