DPR Soroti Habis-habisan Masalah Klasik Haji 2025 yang Bikin Jemaah Sengsara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
DPR Soroti Habis-habisan Masalah Klasik Haji 2025 yang Bikin Jemaah Sengsara

Jamaah haji Kloter perdana Embarkasi Solo sujud syukur setibanya di Tanah Air, Jumat (13/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 secara umum berjalan lancar, namun masih menyisakan sejumlah isu krusial yang memerlukan evaluasi mendalam.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti pentingnya Indonesia sebagai negara dengan jemaah haji terbesar untuk proaktif melakukan evaluasi dan antisipasi demi perbaikan di masa mendatang.

Salah satu fokus utama adalah penertiban haji furoda ilegal. Komisi VIII DPR RI tengah merevisi undang-undang untuk memberikan perlindungan hukum bagi calon jemaah.

Fikri menegaskan bahwa calon jemaah harus waspada terhadap iklan haji tanpa antre yang berpotensi merugikan, mengingat ketatnya aturan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi. Revisi undang-undang ini akan memuat sanksi yang jelas untuk praktik ilegal dan memprioritaskan perlindungan WNI.

Di sisi teknis, koordinasi dengan syarikah (perusahaan penyedia layanan di Tanah Suci) masih perlu ditingkatkan. Fikri mengusulkan agar satu embarkasi cukup dilayani oleh satu syarikah untuk menghindari miskomunikasi. Syarikah dengan reputasi buruk juga harus dievaluasi dan tidak dilibatkan lagi.

"Jangan sampai ada calon jamaah menuntut aparat penegak hukum lantaran tergiur oleh iklan-iklan yang menggiurkan ibadah haji tak perlu mengantri," tegas Fikri.

Baca juga:

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Berbagai masalah lapangan juga disoroti, seperti terpisahnya pasangan suami-istri dalam kelompok keberangkatan, pembimbing yang tidak bersama jemaahnya, serta kendala transportasi dari Muzdalifah ke Mina yang memaksa jemaah berjalan kaki di bawah suhu ekstrem. Persoalan transportasi, pemondokan, dan katering juga menjadi perhatian utama yang harus dibenahi.

Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan digitalisasi haji dan umrah melalui aplikasi Masar Nusuk (sebelumnya Nusuk). Fikri menekankan pentingnya Pemerintah Indonesia mempelajari sistem ini agar undang-undang haji yang direvisi tidak bertentangan dengan kebijakan Arab Saudi. Hal ini untuk mencegah kerugian bagi jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun hanya karena ketidaktahuan.

Baca juga:

DPR Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan Kepulangan Haji, Jangan Sampai Barang Bawaan Bikin Repot!

Menyikapi berbagai permasalahan ini, Komisi VIII DPR RI berfokus pada revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah lembaga penyelenggara haji di masa depan.

Fraksi PKS mengusulkan pembentukan Kementerian Haji agar memiliki otoritas penuh dan struktur yang kuat, setara dengan kementerian di Arab Saudi. Usulan ini berbeda dengan pandangan pemerintah yang menginginkan penyelenggaraan haji dilakukan oleh lembaga khusus, bukan lagi Kementerian Agama.

Fikri berharap semua catatan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan demi kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.

#Haji Furoda #Pansus Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan