DPR Siap Kawal Kasasi JPU di Kasus Ronald Tannur

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Putusan bebas Ronald Tannur menuai kontroversi. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pun sampai prihatin atas putusan vonis bebas terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti (29) itu.
"Kami sangat prihatin sekali dengan vonis bebas terhadap saudara Ronald Tannur," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/7).
Menurut Habiburokhman, seharusnya hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau dolus eventualis atas perbuatan Ronald Tannur.
Baca juga:
Menurut dia, meskipun tak berniat membunuh orang, tetapi Ronald Tannur sadar akan kemungkinan perbuatan menyebabkan kematian orang lain.
"Walaupun yang bersangkutan tidak berniat membunuh, tetapi seharusnya sadar kalau kemungkinan perbuatannya membuat korban bisa meninggal dunia," jelas politikus Gerindra itu.
Habiburokhman juga memastikan DPR akan mengawal proses banding tersebut. Habiburokhman pun meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.
"Saya sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini dan kita sama-sama kawal pengadilan tingkat banding, agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan," pungkas Habiburokhman.
Baca juga:
Ronald Tannur Bebas, Pengacara Korban: Susah Cari Keadilan di Indonesia
Diketahui, terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7). Terdakwa dinyatakan tidak bersalah atas sangkaan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Hakim menimbang bahwa Ronald tidak melakukan penganiayaan yang menjadi penyebab meninggalnya korban, melainkan karena minuman keras. Meskipun, diakui adanya luka di bagian hati korban.
Ronald didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023. Dini juga terlindas oleh mobil Ronald saat bersandar di luar pintu berdasar hasil rekonstruksi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
