DPR Setujui Sekjen MK Guntur Hamzah jadi Hakim Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 September 2022
DPR Setujui Sekjen MK Guntur Hamzah jadi Hakim Konstitusi

Sekjen MK M Guntur Hamzah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi, dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). Guntur Hamzah menggantikan Aswanto yang masa jabatannya tidak diperpanjang.

Pengesahan itu dilakukan secara tiba-tiba, karena tidak masuk ke dalam agenda rapat paripurna DPR hari ini.

Baca Juga

Komisi I DPR Dorong Kasus Peretasan Awak Redaksi Narasi Diusut Tuntas

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna terkait penunjukkan Guntur Hamzah menjadi hakim konstitusi.

"Perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan terhormat, apakah persetujuan untuk tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab para para anggota dewan diiringi ketokan palu.

Dasco menjelaskan, pengesahan terhadap Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi telah dibahas oleh internal Komisi III DPR RI pada Rabu (28/9) kemarin.

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Komisi III DPR RI Nomor B101 tanggal 29 September 2022 permohonan penjadwalan yang menindaklanjuti hasil rapat pimpinan DPR RI tanggal 29 September melalui surat pimpinan DPR Nomor R45 tanggal 23 September perihal penyampaian hasil rapat pimpinan, Komisi III DPR RI selanjutnya melakukan rapat internal pada 28 September 2022," kata Dasco.

"Adapun keputusan Komisi III DPR RI itu adalah sebagai berikut. Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR," ujar Dasco.

Baca Juga

Komisi VI DPR Akan Evaluasi Holding PLN

Diketahui, rapat paripurna hari ini berisi empat agenda di antaranya pertama, laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kedua, penyampaian keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 29 terkait surat DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI dan, keempat pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun anggaran 2023. (Pon)

Baca Juga

DPR Harap Sambo Bisa Lebih Terbuka saat Dibela Eks Jubir KPK

#Hakim Konstitusi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan