DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Februari 2023
DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat

Tangkapan layar Rapat Paripurna Ke-15 DPR RI dengan agenda memberi persetujuan terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025. ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Mereka sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi I DPR.

Persetujuan itu diterima usai Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.

"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat intern secara tertutup dalam rangka memilih sembilan calon KPI pusat periode 2022-2025," kata Abdul Kharis di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Baca Juga:

DPR Terima Surpres Ciptaker hingga Pemilu

Abdul Kharis mengatakan, sembilan anggota KPI Pusat disetujui berdasarkan hasil mufakat. Selain sembilan anggota, pihaknya menetapkan 6 anggota cadangan KPI Pusat.

Setelah menerima laporan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan kesembilan nama itu kepada anggota Dewan. Dengan kompak, anggota menyetujui laporan tersebut.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 itu dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota Dewan.

Baca Juga:

DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

Berikut daftar anggota KPI Pusat terpilih Periode 2022-2025:

1. Mimah Susanti

2. Aliyah

3. Evri Rizqi Monarsih

4. Tulus Santoso

5. Muhammad Hasrul Hasan

6. Mohammad Reza

7. Ubaidillah

8. Amin Shabana

9. I Made Sunarsa

Daftar cadangan Komisioner KPI periode 2022-2205:

1. Mulyo Hadi Purnomo

2. Tantri Relatami

3. Cecep Suryadi

4. Ida Fitri Halili

5. Gustav Aulia

6. Bondan Kartiko. (Pon)

Baca Juga:

Komisi II DPR Tegaskan Penyelenggaraan Pemilu Sesuai Jadwal, Tak Ada Penundaan

#DPR RI #KPI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan