DPR Setujui 5 Calon Dewas TVRI


Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Baca Juga:
Mulanya Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027.
Bambang mengatakan Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas TVRI pada 5 April 2023. Setelah itu, digelar rapat internal untuk memutuskan calon anggota Dewas TVRI.
"Dalam rapat intern Komisi I DPR RI telah memutuskan pengambilan keputusan terhdap calon anggota Dewas TVRI 2022 2027 berdasarkan musyawarah mufakat," kata Bambang.
Kemudian Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas TVRI tersebut dapat disetujui.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Dewas LPP TVRI peride 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
Baca Juga:
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih, yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat), dan Sifak (unsur TVRI).
Komisi I DPR juga telah memilih dan menetapkan lima calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.
Mereka yang menjadi cadangan anggota dewas tersebut, yakni Setiabudi (unsur masyarakat), Markus RA Prasetyo (unsur masyarakat), Zagia Ramallah (unsur masyarakat), Muhammad (unsur pemerintah), dan Rini Padmirehatta (unsur TVRI). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
