DPR Setujui 5 Calon Dewas TVRI
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Baca Juga:
Mulanya Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027.
Bambang mengatakan Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas TVRI pada 5 April 2023. Setelah itu, digelar rapat internal untuk memutuskan calon anggota Dewas TVRI.
"Dalam rapat intern Komisi I DPR RI telah memutuskan pengambilan keputusan terhdap calon anggota Dewas TVRI 2022 2027 berdasarkan musyawarah mufakat," kata Bambang.
Kemudian Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas TVRI tersebut dapat disetujui.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Dewas LPP TVRI peride 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
Baca Juga:
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih, yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat), dan Sifak (unsur TVRI).
Komisi I DPR juga telah memilih dan menetapkan lima calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.
Mereka yang menjadi cadangan anggota dewas tersebut, yakni Setiabudi (unsur masyarakat), Markus RA Prasetyo (unsur masyarakat), Zagia Ramallah (unsur masyarakat), Muhammad (unsur pemerintah), dan Rini Padmirehatta (unsur TVRI). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor