DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK


DPR mengkritik pemerintah soal potongan gaji untuk dana pensiun. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui lima nama calon Anggota BPK RI periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa persidangan VI Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Mulanya Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic mengatakan pemilihan Anggota BPK dilakukan berdasarkan pertimbangan DPD RI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Baca juga:
DPR Diminta Tidak Pilih Mantan Politikus Jadi Komisioner BPK
Komisi XI, kata Dolfie telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK dan telah memilih lima Anggota BPK periode 2024-2029 berdasarkan pertimbangan masyarakat dan masukan dari DPD.
"Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbqngan dari DPD RI, maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati Anggota BPK RI periode 2024-2029," kata Dolfie.
Baca juga:
Pemprov DKI Diingatkan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK Usai Raih WTP
Kemudian Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK tersebut dapat disetujui.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga:
DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
Adapun kelima nama calon anggota BPK terpilih yaitu Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
