DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
DPR mengkritik pemerintah soal potongan gaji untuk dana pensiun. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui lima nama calon Anggota BPK RI periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa persidangan VI Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Mulanya Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic mengatakan pemilihan Anggota BPK dilakukan berdasarkan pertimbangan DPD RI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Baca juga:
DPR Diminta Tidak Pilih Mantan Politikus Jadi Komisioner BPK
Komisi XI, kata Dolfie telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK dan telah memilih lima Anggota BPK periode 2024-2029 berdasarkan pertimbangan masyarakat dan masukan dari DPD.
"Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbqngan dari DPD RI, maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati Anggota BPK RI periode 2024-2029," kata Dolfie.
Baca juga:
Pemprov DKI Diingatkan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK Usai Raih WTP
Kemudian Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK tersebut dapat disetujui.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga:
DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
Adapun kelima nama calon anggota BPK terpilih yaitu Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN