DPR Sesalkan Pengurangan Mahasiswa Baru IPDN

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 September 2023
DPR Sesalkan Pengurangan Mahasiswa Baru IPDN

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Rabu (27/7). Foto: Geraldi/nvl/dpr ri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuota penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengalami pengurangan. Kondisi ini disesalkan Komisi II DPR RI.

Padahal, negara ini dan daerah-daerah di Indonesia terus berkembang, sehingga membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.

Baca Juga:

Korupsi Proyek IPDN, Eks Pejabat Didakwa Perkaya PT Waskita Karya Rp 26,6 Miliar

Persoalan pengurangan mahasiswa baru ini mengemuka pada pertemuan Komisi II DPR dengan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, kemarin.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin pertemuan mempertanyakan pengurangan tersebut. Diharapkan di masa depan, pelayanan publik membutuhkan banyak pegawai, salah satunya dari lulusan IPDN.


"Mengapa jumlah penerimaan mahasiswa untuk IPDN ini berkurang. Padahal, kita tahu kebutuhan pelayanan publik (semakin banyak) seiring negara kita yang makin berkembang," ujarnya.

Politikus Golkar ini lalu mengemukakan, ketika banyak daerah menuntut pemekaran, maka kebutuhan aparaturnya juga semakin banyak. Apalagi, pemekaran daerah itu tak bisa dihindari sebagai bukti bahwa Indonesia berkembang.

Baca Juga:

Kasus IPDN, KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp 10 Miliar

"Pemekaran itu tidak bisa dihindari. Suatu saat suka atau tidak suka pasti harus dimekarkan. Ini konsekuensi bahwa Indonesia ini berkembang. Negara ini terus tumbuh dan maju. Penduduknya bertambah, maka kebutuhannya juga bertambah. Dan kalau kebutuhannya itu bertambah, maka orang yang melayani itu juga harus ditambah," ujarnya.


Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru IPDN mencapai 1.410 formasi. Pada tahun 2023 ini jauh berkurang, hanya menerima 534 formasi.

Rektor IPDN Hadi Prabowo menjawab, soal pengurangan tersebut merupakan keputusan dari Kementerian PAN RB. Apalagi, anggaran untuk IPDN juga jauh berkurang sejak ada pandemi COVID-19 lalu. (Pon)

Baca Juga:

Mendagri Ingin Lulusan IPDN Sekolah S-2 di Negara Tingkat Korupsi Paling Kecil

#Ahmad Doli Kurnia #DPR RI #IPDN #Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan