DPR Serius Antisipasi PHK Massal, Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Juni 2025
DPR Serius Antisipasi PHK Massal, Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Koarinbang), Saan Mustopa, menanggapi serius kekhawatiran potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diproyeksikan terjadi di berbagai sektor industri. Ini menyusul pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai gelombang PHK besar yang mungkin terjadi.

Saan menegaskan bahwa DPR dan pemerintah wajib segera bertindak nyata untuk mencegah skenario buruk ini menjadi kenyataan. Menurutnya, prediksi PHK massal harus dijadikan sinyal peringatan serius.

"Ini kan baru istilahnya prediksi ya, bahwa ke depan akan ada PHK massal yang lebih besar. Karena itu sebelum itu terjadi, tentu DPR harus bisa mengantisipasi bersama pemerintah," ujar Saan, Kamis (26/6).

Baca juga:

UNHCR Krisis Anggaran, 3.500 Pekerja Kena PHK

Ia juga menyoroti pentingnya peran Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait di DPR untuk menyikapi fenomena ini secara terukur. "Kita harus bisa mencarikan solusinya agar apa yang disampaikan itu tidak terjadi. Tujuannya jelas: mencegah PHK puluhan ribu tenaga kerja," tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Luhut menyebutkan target penciptaan 67.800 lapangan kerja baru sebelum akhir tahun 2025, meski produktivitas di beberapa sektor menurun.

Namun, pengamat menilai angka ini belum sebanding dengan ancaman PHK massal akibat perlambatan ekonomi global, pelemahan daya beli, dan transformasi digital yang belum sepenuhnya siap dihadapi pelaku industri domestik.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, hingga kuartal I 2025, lebih dari 38.000 pekerja telah di-PHK, dengan sektor manufaktur dan tekstil sebagai penyumbang terbesar.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahkan memproyeksikan angka ini bisa melonjak dua kali lipat jika pemerintah tidak segera melakukan intervensi kebijakan.

Baca juga:

PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus

Saan menekankan bahwa antisipasi tidak cukup hanya dengan klaim penciptaan lapangan kerja, tetapi harus didukung data konkret dan respons kebijakan adaptif.

"Kita perlu data yang lebih konkret, yang lebih jelas, agar kita bisa memitigasinya dengan baik dan cepat," katanya.

DPR siap mendesak pemerintah untuk menyusun peta jalan mitigasi PHK, meliputi insentif pajak bagi industri padat karya, stimulus pelatihan ulang tenaga kerja, serta perlindungan sosial komprehensif bagi pekerja terdampak.

"Kalau dibiarkan tanpa langkah yang konkret, bukan hanya PHK massal yang terjadi, tapi juga potensi peningkatan kemiskinan dan gejolak sosial. Jadi kita harus bertindak sebelum semuanya terlambat," pungkasnya.

#PHK #PHK Massal #Ancaman PHK Massal #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan