DPR Sebut Penggunaan Kartu Prakerja Layak Diawasi Penegak Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 02 Mei 2020
DPR Sebut Penggunaan Kartu Prakerja Layak Diawasi Penegak Hukum

Ilustrasi: Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Moch Asim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai program Kartu Prakerja perlu diawasi lembaga penegak hukum. Yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan, dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prakerja ini," kata Didik kepada wartawan, Jumat (1/5).

Baca Juga:

KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN Mencapai 92,81 Persen

Dia menjelaskan, program tersebut perlu mendapatkan pengawasan yang ketat karena menggunakan uang negara yang cukup besar, yaitu di tahun 2020 mencapai Rp20 triliun dengan melibatkan 5,6 juta orang calon penerima manfaat Kartu Prakerja.

Didik mengatakan, dari anggaran tersebut, ada biaya yang dialokasikan untuk pelatihan hingga sebesar Rp5,6 triliun yang melibatkan lembaga pelatihan dan platform digital.

"Bahkan penyedia platform digital tersebut sebagai mitra Kartu Prakerja, keberadaannya tidak melalui mekanisme lelang," katanya.

Dia mengatakan, proses eksekusi program tersebut untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntabel, bahkan ada beberapa anggapan tentang adanya potensi KKN, dagang pengaruh atau trading influence.

Karena itu, Didik menilai sangat diperlukan pengawasan yang ketat dan melekat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, penyimpangan, dan korupsi.

Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)
Ilustrasi program Kartu Prakerja. (ANTARA/HO-dok pri)

Didik menilai, sebenarnya KPK bisa melakukan analisis dan membuat kajian terkait pelaksanaan Kartu Prakerja untuk menutup celah korupsi, dan juga sebagai upaya mencegah korupsi, serta meminimalisir potensi kerugian keuangan negara dan disampaikan kepada pemerintah.

Dengan pengawasan dini tersebut, ia berharap apabila ada yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan melakukan korupsi baik pejabat maupun pihak swasta termasuk penyedia platform digital bisa segera lakukan tindakan preventif.

Dia mengatakan, dalam kondisi seperti saat ini, wabah corona yang masih belum terkendali, PHK terus berjalan, masyarakat terus kehilangan kesempatan kerja, kehilangan akses penghasilan dan kesejahteraan.

Ini berimplikasi kepada kebutuhan dasar akses untuk makan dan hidup, uang yang dialkokasikan untuk pelatihan daring hingga Rp5,6 triliun atau Rp1 juta per orang untuk pelatihan sangat besar.

"Secara sederhana cara menghitungnya dapat kita lakukan, untuk cost produksi contain digital pelatihan itu sangat terukur, cost produksinya idealnya hanya dilakukan sekali. Setelah masternya selesai tinggal di-upload dan diakses setiap orang," jelas dia.

Baca Juga:

Didik mengaku tidak tahu kenapa pemerintah tidak menyiapkan konten digitalnya mandiri dibagikan gratis kepada seluruh masyarakat, pasti manfaatnya lebih besar.

"Toh beberapa cost contain pelatihan itu, kalau kita mau browsing juga banyak yang mirip yang diberikan cuma-cuma alias gratis di contain creator," ungkapnya.

Maka itu, dia menyentuh nurani para pihak khususnya pengusaha mitra kartu prakerja yang menikmati keuntungan untuk tetap punya empati terhadap kesulitan bangsa ini, punya simpati dan nurani untuk membantu meringankan derita rakyat ini. (Knu)

Baca Juga:

#Virus Corona #COVID-19 #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 27 menit lalu
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Bagikan