DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta negara untuk tidak menolerir setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter. Ia mengingatkan seluruh dokter di Indonesia untuk menjaga moral dan etika setiap melayani pasien.
Hal ini Cucun utarakan saat merespons sejumlah kasus yang melibatkan dokter belakangan ini, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, serta praktik asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut.
“Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan. Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” kata Cucun dikutip Kamis (17/4).
Wakil Ketua Umum PKB itu menyatakan, setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, tetapi ribuan orang. Sebab, dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.
Baca juga:
Politikus PDIP Desak IDI Turun Tangan Selesaikan Berbagai Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter
“Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.
Belum selesai pengusutan kasus ini, tiba-tiba muncul kabar tak kalah memprihatinkan: seorang dokter kandungan berinisal MSF di Garut diduga melecehkan sejumlah pasiennya yang merupakan ibu hamil.
Baca juga:
Polisi Belum Bisa Tetapkan Dokter Cabul di Garut Tersangka Meski Sudah Ditangkap
Aksi bejat MSF yang diduga dilakukan pada 2024 terekam CCTV dan viral di sejumlah platform media sosial. Video tersebut menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Semula, aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, tetapi tindakannya berubah dengan menyentuh area dada pasien. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025