DPR Puji Kinerja Anies Baswedan Kendalikan Penyebaran Kasus COVID-19 di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
DPR Puji Kinerja Anies Baswedan Kendalikan Penyebaran Kasus COVID-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni memuji kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mampu menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali.

"Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur Anies, karena beliau mampu menerapkan aturan prokes dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/4).

Baca Juga

10,2 Juta Orang Telah Disuntik Vaksin COVID-19

Politisi Partai NasDem itu juga mengaku bangga dengan warga Jakarta yang semakin memperhatikan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, karena komitmen saling menjaga sangat penting untuk kondisi saat ini.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengklaim saat ini kasus COVID-19 di ibu kota dapat dikatakan sudah terkendali.

Anies menjelaskan dalam rekaman video yang diunggah melalui akun instagramnya pada Senin (12/4), salah satu indikator keberhasilan dapat terlihat dari ketersediaan layanan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni. Foto: ANTARA

Menurut Sahroni, warga Jakarta sudah mampu mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat membantu kerja keras gubernur dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

Pria asal Jakarta Utara ini mengatakan, seiring dengan melandainya kasus COVID-19, aturan prokes ketat yang diberlakukan juga bisa kembali menjalankan roda ekonomi dan sosial sehingga beberapa sektor bisnis mulai kembali bangkit.

"Selain itu kita lihat pemerintah dan warga DKI juga bisa tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan berimbang, sehingga ekonomi mulai bangkit, namun kasus melandai. Ini merupakan bentuk kerja keras yang luar biasa," ujar politisi asal Jakarta Utara itu.

Sahroni juga menilai, selain angka pasien aktif yang mulai terkendali, proses vaksinasi juga berjalan cepat dan baik di DKI Jakarta sehingga diharapkan pandemik COVID-19 bisa cepat berlalu. (Asp)

Baca Juga

Muhammadiyah Sebut Pasien COVID-19 dan Tenaga Medis Tidak Wajib Puasa

#Komisi III DPR #Anies Baswedan #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 34 menit lalu
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025. Hakim diminta meningkatkan integritas dan memberantas mafia peradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bagikan