DPR Puji Kinerja Anies Baswedan Kendalikan Penyebaran Kasus COVID-19 di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
DPR Puji Kinerja Anies Baswedan Kendalikan Penyebaran Kasus COVID-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni memuji kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mampu menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali.

"Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur Anies, karena beliau mampu menerapkan aturan prokes dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/4).

Baca Juga

10,2 Juta Orang Telah Disuntik Vaksin COVID-19

Politisi Partai NasDem itu juga mengaku bangga dengan warga Jakarta yang semakin memperhatikan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, karena komitmen saling menjaga sangat penting untuk kondisi saat ini.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengklaim saat ini kasus COVID-19 di ibu kota dapat dikatakan sudah terkendali.

Anies menjelaskan dalam rekaman video yang diunggah melalui akun instagramnya pada Senin (12/4), salah satu indikator keberhasilan dapat terlihat dari ketersediaan layanan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni. Foto: ANTARA

Menurut Sahroni, warga Jakarta sudah mampu mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat membantu kerja keras gubernur dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

Pria asal Jakarta Utara ini mengatakan, seiring dengan melandainya kasus COVID-19, aturan prokes ketat yang diberlakukan juga bisa kembali menjalankan roda ekonomi dan sosial sehingga beberapa sektor bisnis mulai kembali bangkit.

"Selain itu kita lihat pemerintah dan warga DKI juga bisa tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan berimbang, sehingga ekonomi mulai bangkit, namun kasus melandai. Ini merupakan bentuk kerja keras yang luar biasa," ujar politisi asal Jakarta Utara itu.

Sahroni juga menilai, selain angka pasien aktif yang mulai terkendali, proses vaksinasi juga berjalan cepat dan baik di DKI Jakarta sehingga diharapkan pandemik COVID-19 bisa cepat berlalu. (Asp)

Baca Juga

Muhammadiyah Sebut Pasien COVID-19 dan Tenaga Medis Tidak Wajib Puasa

#Komisi III DPR #Anies Baswedan #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Indonesia
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Wamenkumham Eddy Hiariej menargetkan RUU Penyesuaian Pidana rampung sebelum KUHP baru berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Indonesia
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Komisi III DPR dan pemerintah resmi membentuk Panja untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana. Ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Berita Foto
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Habiburokhman meluruskan sejumlah informasi keliru terkait RKUHAP, mulai dari upaya paksa, investigasi khusus, hingga isu diskriminasi penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Bagikan