DPR Puji Kinerja Anies Baswedan Kendalikan Penyebaran Kasus COVID-19 di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
DPR Puji Kinerja Anies Baswedan Kendalikan Penyebaran Kasus COVID-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni memuji kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mampu menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali.

"Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur Anies, karena beliau mampu menerapkan aturan prokes dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/4).

Baca Juga

10,2 Juta Orang Telah Disuntik Vaksin COVID-19

Politisi Partai NasDem itu juga mengaku bangga dengan warga Jakarta yang semakin memperhatikan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, karena komitmen saling menjaga sangat penting untuk kondisi saat ini.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengklaim saat ini kasus COVID-19 di ibu kota dapat dikatakan sudah terkendali.

Anies menjelaskan dalam rekaman video yang diunggah melalui akun instagramnya pada Senin (12/4), salah satu indikator keberhasilan dapat terlihat dari ketersediaan layanan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni. Foto: ANTARA

Menurut Sahroni, warga Jakarta sudah mampu mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat membantu kerja keras gubernur dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

Pria asal Jakarta Utara ini mengatakan, seiring dengan melandainya kasus COVID-19, aturan prokes ketat yang diberlakukan juga bisa kembali menjalankan roda ekonomi dan sosial sehingga beberapa sektor bisnis mulai kembali bangkit.

"Selain itu kita lihat pemerintah dan warga DKI juga bisa tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan berimbang, sehingga ekonomi mulai bangkit, namun kasus melandai. Ini merupakan bentuk kerja keras yang luar biasa," ujar politisi asal Jakarta Utara itu.

Sahroni juga menilai, selain angka pasien aktif yang mulai terkendali, proses vaksinasi juga berjalan cepat dan baik di DKI Jakarta sehingga diharapkan pandemik COVID-19 bisa cepat berlalu. (Asp)

Baca Juga

Muhammadiyah Sebut Pasien COVID-19 dan Tenaga Medis Tidak Wajib Puasa

#Komisi III DPR #Anies Baswedan #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Bagikan