DPR Puji Kinerja Anies Baswedan Kendalikan Penyebaran Kasus COVID-19 di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni memuji kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mampu menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali.
"Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur Anies, karena beliau mampu menerapkan aturan prokes dengan ketat di seluruh sektor sehingga pasien aktif dapat terkendali," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/4).
Baca Juga
Politisi Partai NasDem itu juga mengaku bangga dengan warga Jakarta yang semakin memperhatikan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, karena komitmen saling menjaga sangat penting untuk kondisi saat ini.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengklaim saat ini kasus COVID-19 di ibu kota dapat dikatakan sudah terkendali.
Anies menjelaskan dalam rekaman video yang diunggah melalui akun instagramnya pada Senin (12/4), salah satu indikator keberhasilan dapat terlihat dari ketersediaan layanan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan.
Menurut Sahroni, warga Jakarta sudah mampu mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat membantu kerja keras gubernur dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.
Pria asal Jakarta Utara ini mengatakan, seiring dengan melandainya kasus COVID-19, aturan prokes ketat yang diberlakukan juga bisa kembali menjalankan roda ekonomi dan sosial sehingga beberapa sektor bisnis mulai kembali bangkit.
"Selain itu kita lihat pemerintah dan warga DKI juga bisa tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan berimbang, sehingga ekonomi mulai bangkit, namun kasus melandai. Ini merupakan bentuk kerja keras yang luar biasa," ujar politisi asal Jakarta Utara itu.
Sahroni juga menilai, selain angka pasien aktif yang mulai terkendali, proses vaksinasi juga berjalan cepat dan baik di DKI Jakarta sehingga diharapkan pandemik COVID-19 bisa cepat berlalu. (Asp)
Baca Juga
Muhammadiyah Sebut Pasien COVID-19 dan Tenaga Medis Tidak Wajib Puasa
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD