DPR Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak Imbas Efisiensi Anggaran

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
DPR Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak Imbas Efisiensi Anggaran

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mempertanyakan nasib karyawan kontrak yang terancam terdampak efisiensi anggaran tahun 2025.

Hal itu disampaikan Sarifah dalam rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta Dewan Pers, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Sarifah menyoroti dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 yang mengarah pada pengurangan anggaran untuk belanja. Menurutnya, belanja pegawai seharusnya tidak termasuk dalam efisiensi anggaran tersebut.

“Yang mau saya tanyakan, bagaimana nasib dari, mohon maaf, sopir, satpam, driver bus, cleaning, OB? Kita tahu anggarannya itu bukan diambil dari belanja pegawai, tapi belanja lainnya, saya sebut seperti itu. Apakah ini masuk efisiensi juga? Saya harapkan mereka tidak masuk ke dalam efisiensi, Pak,” ujarnya.

Sebagai seorang perempuan dan ibu, Sarifah mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi oleh para pekerja honorer yang tiba-tiba diberhentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca juga:

Istana Buka Suara Soal Gaji PNS yang Dipotong Imbas Efisiensi Anggaran

"Kemarin saya sempat mendengar cerita miris dari seorang pegawai honorer yang mengatakan bahwa ketika dia sampai di rumah, dia mendapat informasi tentang pemutusan hubungan kerja. Saya berharap hal ini tidak terjadi di Kementerian-Kementerian lain yang merupakan mitra Komisi I,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta penjelasan terkait kebijakan prioritas nasional dalam sektor penyiaran. Menurutnya, penting untuk mendukung tayangan-tayangan yang bermanfaat, terutama di daerah-daerah, guna memerangi hoaks yang semakin marak di media sosial.

"Saya apresiasi KPI yang sudah mengadakan kegiatan yang mendukung hal ini. Namun, saya khawatir jika anggaran untuk program-program semacam ini dipotong, kontrol terhadap penyiaran akan menjadi semakin sulit,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sarifah mengingatkan pihak Komdigi tentang masalah blankspot yang masih terjadi di banyak daerah, termasuk yang terletak dekat dengan Jakarta. Ia berharap agar pemerataan bantuan teknologi komunikasi dan informasi bisa lebih merata di seluruh Indonesia.

Sarifah juga mengucapkan apresiasi luar biasa kepada Komdigi atas keberhasilan dalam mengatasi saluran pornografi yang sempat beredar di WhatsApp.

"Saya sangat mengapresiasi upaya Komdigi yang berhasil mengatasi masalah ini. Terima kasih, jika saya bisa memberi applause, saya akan berikan applause yang luar biasa untuk Komdigi,” pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Komisi I DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan