DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Ilustrasi pelajar. (Foto LOMBOKita)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang hendak menutup tujuh Sekolah Dasar (SD).
Rencana penutupan ini didasari oleh minimnya jumlah murid dan guru di sekolah-sekolah tersebut, sebuah masalah serius yang menurut Lalu Hadrian mengancam pemenuhan hak dasar pendidikan anak-anak di wilayah pedalaman.
“Data lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di SDN Paya Baro, anak-anak menangis cemas menghadapi kemungkinan menempuh jarak lima kilometer ke sekolah terdekat. Sementara di SDN Cot Buloh, fasilitasnya tidak layak, bahkan murid kelas I terpaksa belajar di gudang karena keterbatasan ruangan," jelas Lalu, Senin (29/9).
SDN Paya Baro, yang terletak di ujung Kecamatan Meureubo dan merupakan satu dari tujuh sekolah yang direncanakan tutup, sedang menjadi fokus kajian akademik oleh Dinas Pendidikan Aceh Barat sebelum keputusan final diambil.
Baca juga:
Menanggapi langkah Pemkab Aceh Barat, Lalu Hadrian menegaskan kembali bahwa pendidikan adalah hak dasar yang diamanatkan oleh konstitusi. Ia sangat khawatir jika sekolah-sekolah ini ditutup tanpa solusi pengganti yang memadai, berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, memperberat beban anak, dan melemahkan kualitas pembelajaran.
Lalu menambahkan bahwa fakta adanya peningkatan jumlah murid di beberapa sekolah kecil seperti SDN Paya Baro menunjukkan potensi perbaikan masih ada, asalkan didukung dengan kebijakan dan fasilitas yang tepat.
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mencari solusi alternatif sebelum melakukan penutupan.
Lalu Hadrian menyarankan beberapa pendekatan, seperti penggabungan sekolah dengan sistem satelit, penambahan guru kontrak, peningkatan sarana dan prasarana, serta jaminan penempatan ulang guru agar tidak terdampak.
Baca juga:
Aktivitas Anak Pulau Pucung Bersekolah Sebrangi Sungai Indragiri Hilir Riau
Menurutnya, penerapan standar nasional pendidikan di daerah pedalaman harus fleksibel. Tantangan geografis, infrastruktur, dan ekonomi harus menjadi pertimbangan utama, dan penutupan seharusnya menjadi opsi terakhir setelah semua upaya perbaikan fasilitas, insentif guru, dan penguatan partisipasi masyarakat dilakukan.
Lalu menekankan bahwa investasi pada sekolah-sekolah kecil di pelosok bukan sekadar menyediakan tempat belajar, melainkan juga menjaga keadilan sosial dan memastikan kesempatan pendidikan yang merata.
"Keputusan apapun terkait penutupan sekolah harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi murid, sekaligus memastikan guru tetap menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik bangsa.”
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor