DPR Peringatkan Perusahaan Tak Potong Gaji Pegawai saat Cuti Bersama Libur Idul Adha

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 Juni 2023
DPR Peringatkan Perusahaan Tak Potong Gaji Pegawai saat Cuti Bersama Libur Idul Adha

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Rumdin Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Adanya libur panjang ditambah cuti bersama saat Idul Adha 1444 H membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan catatan khusus.

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendapat kabar pemotongan gaji pekerja oleh perusahaan imbas penambahan hari cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah.

Baca Juga:

74 Persen Tiket Kereta Api untuk Libur Idul Adha Sudah Terjual

"Saya banyak dapat laporan dari pekerja soal potong gaji kalau ikut tambahan cuti bersama Idul Adha," katanya di Jakarta, Senin (26/6).

Ia menegaskan agar tidak ada pemotongan gaji bagi pekerja yang mendapatkan tambahan cuti pada waktu tersebut.

"Ini nggak boleh dilakukan perusahaan. Mereka punya hak untuk cuti lebih panjang, dan pemerintah sudah memfasilitasi," kata politisi yang biasa disapa Gus Imin ini.

Gus Imin pun mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk lebih gencar melakukan sosialisasikepada seluruh perusahaan.

Khususnya perusahaan swasta, bahwa kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

"Yang penting itu jangan sampai potong gaji," tutur Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia periode 2009-2014 tersebut.

Baca Juga:

Libur Idul Adha, Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polda Metro Ditutup

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai hak pekerja selama cuti bersama.

Di sisi lain, ia meminta Kemnaker untuk lebih ketat mengawasi perusahaan dan pengusaha agar jangan sampai ada pekerja atau buruh yang mengalami kerugian dalam kebijakan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 ini.

Ia juga juga mengimbau perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan cuti bersama tersebut dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja.

"Termasuk mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan, sehingga produktivitas usaha selama cuti bersama tetap terjaga," tutup legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.

Sekedar informasi, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya, pengusaha boleh tidak menerapkan kebijakan perusahaan. (Knu)

Baca Juga:

Rekomendasi Tempat Liburan Seru Bersama Keluarga

#Muhaimin Iskandar #DPR RI #Idul Adha #Liburan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Cak Imin menegaskan dapur SPPG dalam program MBG harus memakai bahan lokal dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Larangan bahan impor diterapkan bertahap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Menurut Bahlil, seharusnya Cak Imin juga melakukan tobat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan