Libur Idul Adha, Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polda Metro Ditutup
Suasana pelayanan sim keliling di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengumumkan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur nasional Idul Adha atau 28-29 Juni 2023 ditutup sementara.
Ketentuan ini berlaku di pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM Keliling DKI Jakarta.
"Pada tanggal 28-29 Juni 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resminya @tmcpoldametro, Senin (26/6).
Baca Juga:
Praktik Zig Zag Dievaluasi, Ujian SIM Tetap Terapkan Aspek Kompetensi
Polda Metro Jaya juga menyampaikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan dibuka kembali pada hari Jumat, 30 Juni 2023.
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, 30 Juni 2023," tambahnya.
Polda Metro juga memberikan masa perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan Hari Raya Idul Adha atau pada 28 dan 29 Juni.
Mereka bisa mengurus perpanjangan SIM-nya pada tanggal 30 Juni 2023.
"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 dan 29 Juni 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, 30 Juni 2023," imbuhnya.
Baca Juga:
Anggota DPRD Nilai Proyek Mangkrak Ancol akibat Pemantauan Bisnis Tidak Maksimal
Sekadar informasi, pemerintah secara resmi menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 2023 selama 3 hari dimulai dari tanggal 28 Juni hingga 30 Juni 2023.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. (Knu)
Baca Juga:
Benarkah Membuat SIM Sepeda Motor Harus Pakai Sertifikat dari Kursus Mengemudi?
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025