Praktik Zig Zag Dievaluasi, Ujian SIM Tetap Terapkan Aspek Kompetensi
Pemohon SIM mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa)
MerahPutih.com- Teknologi canggih bakal diterapkan dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya akan perluas Satpas SIM Prototype yang sudah menggunakan teknologi Face Recognition dalam membuat dan memperpanjang SIM.
Baca Juga:
Benarkah Membuat SIM Sepeda Motor Harus Pakai Sertifikat dari Kursus Mengemudi?
“Teknologi yang ada di Satpas Prototype itu untuk menghindari hal-hal seperti Pungutan Liar (Pungli) dalam melayani masyarakat serta aplikasi SINAR yang memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM dengan tidak lagi datang ke kantor Satpas,” ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (24/6).
Yusri mengatakan, pembentukan aturan yang ada sudah melalui tahap kajian, namun pihak Korlantas Polri tidak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari dari keselamatan.
“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap dia.
Berkaitan dengan Ujian SIM, ia juga menanggapi materi ujian SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan Zig-zag yang akan dikaji lebih dalam oleh pihak Korlantas Polri.
“Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi, khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” tambah Yusri.
Sehingga, kata ia, nantinya Korlantas Polri akan melakukan studi banding ke negara-negara yang lain guna meninjau sejauh mana tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak.
“Akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat, namun tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon," katanya.
Baca Juga:
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Amankan Perayaan Pergantian Tahun, Knalpot Bising Bakal Ditindak
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh