Anggota DPRD Nilai Proyek Mangkrak Ancol akibat Pemantauan Bisnis Tidak Maksimal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Juni 2023
Anggota DPRD Nilai Proyek Mangkrak Ancol akibat Pemantauan Bisnis Tidak Maksimal

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail, di gedung DPRD DKI, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Walda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan Jaya Ancol Tbk atau wisata Ancol tengah dalam sorotan publik. Hal itu terkait beberapa permasalahan di Ancol mulai terungkap, seperti proyek pembangunan mangkrak atau tidak bisa digunakan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail menilai, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI tidak melakukan pemantauan secara maksimal terhadap perkembangan bisnis PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

"Jadi, dari yang kemarin kita lihat itu sepertinya memang BPBUMD kurang mengontrol ya," kata Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6).

Baca Juga:

Formappi Desak DPRD Jakarta Lakukan Langkah Politik Sikapi Proyek Mangkrak di Ancol

Hal tersebut dikatakan Ismail lantaran kasus mangkraknya proyek di Ancol baru terbongkar baru-baru ini.

Padahal, beberapa proyek pembangunan di Ancol sudah mangkrak sejak 2014.

Ismail melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Komisi B akan menggandeng pihak inspektorat guna menyelidiki dugaan pembiaran pengawasan oleh oknum BPBUMD.

"Pasti (menggandeng inspektorat) karena setiap kegiatan itu pasti akan melibatkan jajaran terkait termasuk Inspektorat selain legislatif," jelas Ismail.

Dia berharap kasus Ancol ini menjadi pelajaran bagi BP BUMD dan seluruh BUMD DKI untuk terbuka terhadap DPRD soal kendala bisnis dan pembangunan.

Belakangan beberapa permasalahan di Ancol mulai terungkap dari mulai pembangunan hotel dan apartemen yang mangkrak hingga aula konser di mal Ancol Beach City (ABC) tidak bisa digunakan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Winarto mengungkap aula konser musik di mal ABC sudah bisa digunakan publik, setelah perselisihan antara dua perusahaan di dalamnya berhasil diselesaikan.

Kini, jelas Winarto, setelah kasus kedua perusahaan selesai di pengadilan, mal ABC berikut lokasi aula konser yang ada di lantai atas, sudah bisa digunakan publik.

"Sekarang sudah beroperasi, seingat saya Desember 2022 sudah ada kegiatan konser," kata Winarto saat ditemui awak media usai rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:

Jaksa Didesak Lakukan Eksaminasi Kasus Proyek Mangkrak di Ancol

Winarto menjelaskan akar kisruh pengoperasian mal ABC disebabkan adanya perselisihan antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) Stadium.

Winarto mengaku tidak mengetahui secara persis penyebab dari perselisihan yang berlangsung sejak 2014 tersebut.

Winarto juga mengungkap PT WAIP adalah pihak yang diajak kerja sama dengan PT PJAA untuk membangun dan mengelola Music Stadium di mal ABC. Sedangkan PT MEIS adalah pihak yang menyewa tempat pertunjukan milik mal ABC.

Kisruh itu, berlangsung hingga beberapa tahun dan menyebabkan tempat pertunjukan yang disediakan mal ABC tidak bisa beroperasi.

Bahkan, PT PJAA sempat digugat oleh PT MEIS ke pengadilan akibat permasalahan ini.

"Ada mungkin tujuh sampai delapan tuntutan kepada Ancol ke pengadilan dengan mereka. Namun yang jelas Ancol tidak punya hubungan langsung dengan PT MEIS, hubungannya kami hanya dengan PT WAIP," jelas dia.

Ancol, lanjut Winarto, sempat meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 2015 terkait dengan permasalahan ini.

Pendapat hukum tersebut pun menyatakan bahwa pengajuan pengoperasian sudah bisa dilakukan setelah sengketa dengan PT MEIS dan PT WAIP selesai di pengadilan.

"Pengambil alihan akhirnya bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan antara PT WAIP dan PT PJAA dan tidak merugikan PT PJAA," jelas Winarto. (*)

Baca Juga:

Pemprov DKI Minta Ancol Segera Klarifikasi Proyek Mangkrak

#Pantai Ancol #Taman Impian Jaya Ancol #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Beach Club Ikon Baru Wisata Ancol, Target Rampung 2030
Beach club dibangun dekat Putri Duyung dan Jimbaran Ancol. Targetnya selesai tahun 2030.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Beach Club Ikon Baru Wisata Ancol, Target Rampung 2030
Indonesia
Atlet dan Official PON Pantai Ancol 2026 Bakal Dapat Tiket Gratis Wisata dan Transportasi di Jakarta
Atlet PON Pantai Ancol 2026 bisa mendapat tiket gratis wisata hingga transportasi gratis di Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Atlet dan Official PON Pantai Ancol 2026 Bakal Dapat Tiket Gratis Wisata dan Transportasi di Jakarta
Berita Foto
Keseruan Lomba Panjat Pinang Semarakkan Perayaan HUT Ke-81 RI di Pantai Ancol Jakarta
Aksi peseta lomba mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba panjat pinang di Pantai Langoon, Ancol, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 17 Agustus 2026
Keseruan Lomba Panjat Pinang Semarakkan Perayaan HUT Ke-81 RI di Pantai Ancol Jakarta
Indonesia
Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus 2026, Begini Syarat dan Cara Reservasinya
Ancol gratiskan tiket masuk saat 17 Agustus 2026. Namun, masyarakat harus melakukan reservasi terlebih dahulu.
Soffi Amira - Sabtu, 15 Agustus 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus 2026, Begini Syarat dan Cara Reservasinya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan