Formappi Desak DPRD Jakarta Lakukan Langkah Politik Sikapi Proyek Mangkrak di Ancol


Sejumlah pengunjung bermain di kawasan pantai Ancol, Jakarta, Minggu (23/4/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym/aa.
MerahPutih.com - Kasus mangkraknya proyek di Taman Impian Jaya Ancol, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) harus segera diselesaikan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPRD DKI Jakarta tak hanya memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggunjawaban atas sejumlah proyek yang mangkrak di BUMD tersebut. Sejumlah nama seperti pengusaha HL, FT hingga Menteri BKS pun wajib dipanggil untuk diklarifikasi.
Baca Juga:
Jaksa Didesak Lakukan Eksaminasi Kasus Proyek Mangkrak di Ancol
"Pemanggilan sejumlah nama tersebut justru harus dilakukan karena ada hak angket untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Ancol. Sebab jika berbicara dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan maupun pengelolaan BUMD seperti Ancol, maka gak ada itu namanya kadaluarsa. Dan semua pihak terkait tanpa terkecuali harus dipanggil," kata Lucius.
Permasalahan mangkraknya sejumlah proyek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD untuk menyelesaikan. Dirinya pun menduga jika permasalahan tersebut tak kunjung selesai, bisa saja terdapat anggota yang diduga terlibat dalam permainan proyek dan menjadi salah satu modus dugaan suap.
"Saya kira memang ada beban bagi anggota DPRD yang mungkin saja ikut dalam dugaan permainan proyek. Ini juga modus yang biasanya terjadi dalam banyak kasus korupsi dan suap," katanya.
Lucius menilai jika peran pengawasan DPRD juga bisa digunakan untuk mengontrol, sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada para penanggungjawab proyek mangkrak di DKI Jakarta.
"Penanggungjawab itu bisa dari Pemda maupun perusahan yang mengerjakan proyek," katanya.
Ia mengatakan, DPRD juga bisa menggunakan hak eksklusif seperti angket untuk mendalami dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Ancol.
"Agar bisa lebih mendalami sekaligus menelusuri berbagai dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD DKI seperti yang terjadi di Ancol," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.
"Termasuk direksi Ancol. Terkait sejumlah nama terkait yang diduga mengetahui permasalahan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol, maka memiliki urgensi untuk diminta klarifikasi, bisa saja dilakukan," kata dia.
Terkait dengan temuan adanya dugaan maladministrasi dan rekomendasi Ombudsman RI yang diduga diabaikan dalam permasalahan tersebut, Manuara belum mengetahuinya.
"Kalau ada temuan dari Ombudsman wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh institusi yang bersangkutan, itu harus ditindaklanjuti," ujarnya dalam keterangannya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Minta Ancol Segera Klarifikasi Proyek Mangkrak
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
