DPR Pastikan Stok dan Distribusi Elpiji 3 Kg Aman

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
DPR Pastikan Stok dan Distribusi Elpiji 3 Kg Aman

Gas elpiji 3 kg. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketersediaan stok gas LPG (elpiji) 3 kilogram dipastikan aman hingga tiga bulan ke depan, serta distribusinya berjalan lancar hingga ke tingkat sub-pangkalan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. Meskipun sebelumnya sempat terjadi kendala, kata dia, kondisi di sejumlah dapil anggota DPR kini telah kembali normal.

“Kami telah melakukan pengecekan di dapil masing-masing. Misalnya, saya di Pangkalpinang, sementara rekan-rekan memantau di Jambi, Sumatera Barat, Papua, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Utara. Hasilnya, ketersediaan dan distribusi gas LPG 3 kg sudah aman," ujarnya dikutip Selasa (11/2).

"Oleh karena itu, mari kita sebarkan berita baik ini dan yakinkan masyarakat agar tidak terjadi panic buying,” sambung Bambang.

Baca juga:

Pemprov DKI Atur Ketat Penjualan Gas LPG 3 Kg di Warung

Politikus Golkar ini menegaskan bahwa pasokan dan distribusi gas LPG 3 kg telah tertata dengan baik.

"Saya pikir, hal ini membutuhkan waktu untuk penyesuaian. Kami meminta Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan sosialisasi dan merangkul pengecer dari berbagai pangkalan," kata dia.

Bambang juga menekankan pentingnya memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan harga jualnya sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Kami juga telah menanyakan langsung kepada pihak pangkalan, dan mereka menyatakan tidak ada kendala dalam proses pendaftarannya," imbuhnya.

Dengan sistem ini, kata dia, harga dapat dikontrol dan margin keuntungan tetap jelas, sehingga semua pihak dalam rantai distribusi merasa adil.

"Yang terpenting, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal karena ini adalah barang subsidi yang harus dijaga," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Gas Elpiji 3 Kg #Gas LPG 3 Kg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan