MerahPutih.com - Sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima nama calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urgensi soal panglima TNI yang baru kepada kepala negara dan kepala pemerintahan.
Baca Juga
Pastikan PON Papua Layak Digelar, Kapolri-Panglima TNI Sidak ke Stadion Lukas Enembe
"Itu tergantung pada presiden melihat urgensinya. Kalau presiden memandang perlu cepat, ya kan pasti akan segera dikirim," kata Dasco kepada wartawan, Senin (6/9).
Dia menjelaskan, seandainya presiden mengirimkan nama calon panglima TNI, pihaknya akan segera membahasnya di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Dari situ, akan keluar penugasan kepada Komisi I DPR melakukan proses fit and proper test calon panglima. Hasil dari komisi itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
"Kemudian balik lagi disampaikan kepada presiden. Menurut saya itu prosesnya enggak terlalu lama," kata Dasco yang juga Politikus Gerindra ini.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman sebelumnya menegaskan, penunjukkan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, Kepala Negara punya wewenang penuh untuk menentukan sosok pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Tentu Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa panglima TNI," kata Fadjroel saat dihubungi. (Knu)
Baca Juga
DPR: Calon Panglima TNI Jangan Punya Beban Luka bagi Keluarga Korban Nanggala