MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menilai, kasus penyiraman terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, memiliki dimensi lebih dari sekadar pidana biasa.
Pernyataan itu disampaikannya dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
“Kasus ini bukan pidana biasa, tapi operasi politik untuk menciptakan rasa takut di masyarakat sipil,” kata Benny.
Ia mengatakan, tujuan dari tindakan tersebut diduga untuk membungkam kritik terhadap kekuasaan. Bahkan, menurutnya, peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi.
Baca juga:
RDP Komisi III DPR Membahas Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus
Benny juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kasus ini sebagai tindakan terorisme.
“Ini teror terhadap demokrasi kita,” ujarnya.
Politikus Demokrat itu menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo yang meminta kasus ini diusut tuntas. Ia menilai sikap tegas tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Namun, Benny mempertanyakan apakah aparat penegak hukum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.
Baca juga:
Anggota DPR Desak Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Diadili Oaralel di Peradilan Militer dan Umum
“Apakah kepolisian punya kemampuan dan sarana yang cukup?” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan pihak-pihak tertentu yang ingin merusak citra pemerintahan melalui kasus ini.
Jadi, Benny mendukung usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurutnya, tim independen diperlukan untuk memastikan pengungkapan kasus dilakukan secara transparan.
“Ini penting untuk menguji komitmen Presiden sekaligus menjawab tudingan yang berkembang,” ujarnya.
Baca juga:
KontraS Soroti Penanganan Kasus Andrie Yunus, Desak DPR Tegaskan Jalur Peradilan
Benny menilai, pembentukan TGPF dapat menjadi langkah strategis untuk membongkar aktor di balik kasus tersebut, sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan di kepolisian. DPR, kata dia, akan terus mengawal kasus ini agar penanganannya berjalan tuntas dan akuntabel. (Pon)