DPR Nilai Gerakan Minahasa Merdeka Ganggu Negara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 18 Mei 2017
DPR Nilai Gerakan Minahasa Merdeka Ganggu Negara

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (MP/Ponco/Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai gerakan Minahasa Merdeka mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini bisa mengganggu keutuhan NKRI," kata Agus kepada awak media, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Agus menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Ia mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga, mempertahankan, dan tetap memperjuangkan NKRI.

"NKRI harga mati. Yang harus kita jaga, yang harus kita pertahankan dan harus tetap kita perjuangkan," ucap Agus.

Agus meminta pemerintah untuk menanggapi serius hal ini. Menurut politisi Partai Demokrat ini, gerakan separatis apa pun, tidak boleh mengganggu negara ini.

"Ini tidak boleh terjadi. Karena ini akan menganggu NKRI dan siapa pun yang menggangu NKRI, kita tentunya harus selesaikan secara serius," tandasnya.

Pimpinan DPR ini meyakini, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini. Ia juga meminta, agar pemerintah ataupun aparat keamanan dapat menggunakan cara-cara persuasif.

"Cara persuasif itu bisa dengan dialog, bisa dengan pendekatan, bisa juga dengan komunikasi. Tapi yang paling penting adalah komunikasi harus terjalin betul-betul dengan erat," ucapnya.

Sebelumnya, isu kemerdekaan Minahasa mulai bergaung setelah muncul berbagai aksi menyakapi putusan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Isu ini semakin kencang tersiar di dunia maya ketika ratusan massa mengepung Bandara Sam Ratulangi untuk menghadang kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Manado. Aksi ini dilakukan karena massa menilai Fahri merupakan salah satu tokoh intoleran. (Pon)

Baca berita terkait DPR lainnya: Komisi IV Dorong Hak Angket Terhadap Menteri Susi

#Gerakan Separatis #DPR #NKRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - 55 menit lalu
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - 1 jam, 22 menit lalu
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Rekam jejak Thomas sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio memberikan perspektif yang sangat lengkap
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Bagikan