Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Nilai Gerakan Minahasa Merdeka Ganggu Negara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 18 Mei 2017
DPR Nilai Gerakan Minahasa Merdeka Ganggu Negara

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (MP/Ponco/Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai gerakan Minahasa Merdeka mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini bisa mengganggu keutuhan NKRI," kata Agus kepada awak media, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Agus menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Ia mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga, mempertahankan, dan tetap memperjuangkan NKRI.

"NKRI harga mati. Yang harus kita jaga, yang harus kita pertahankan dan harus tetap kita perjuangkan," ucap Agus.

Agus meminta pemerintah untuk menanggapi serius hal ini. Menurut politisi Partai Demokrat ini, gerakan separatis apa pun, tidak boleh mengganggu negara ini.

"Ini tidak boleh terjadi. Karena ini akan menganggu NKRI dan siapa pun yang menggangu NKRI, kita tentunya harus selesaikan secara serius," tandasnya.

Pimpinan DPR ini meyakini, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini. Ia juga meminta, agar pemerintah ataupun aparat keamanan dapat menggunakan cara-cara persuasif.

"Cara persuasif itu bisa dengan dialog, bisa dengan pendekatan, bisa juga dengan komunikasi. Tapi yang paling penting adalah komunikasi harus terjalin betul-betul dengan erat," ucapnya.

Sebelumnya, isu kemerdekaan Minahasa mulai bergaung setelah muncul berbagai aksi menyakapi putusan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Isu ini semakin kencang tersiar di dunia maya ketika ratusan massa mengepung Bandara Sam Ratulangi untuk menghadang kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Manado. Aksi ini dilakukan karena massa menilai Fahri merupakan salah satu tokoh intoleran. (Pon)

Baca berita terkait DPR lainnya: Komisi IV Dorong Hak Angket Terhadap Menteri Susi

#Gerakan Separatis #DPR #NKRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Berita Foto
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Pengendara motor melakukan scan wajah (Biometrik Face Recognition) saat memasuki Gedung DPR/MPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Bagikan