DPR Nilai Gerakan Minahasa Merdeka Ganggu Negara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 18 Mei 2017
DPR Nilai Gerakan Minahasa Merdeka Ganggu Negara

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (MP/Ponco/Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai gerakan Minahasa Merdeka mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini bisa mengganggu keutuhan NKRI," kata Agus kepada awak media, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Agus menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Ia mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga, mempertahankan, dan tetap memperjuangkan NKRI.

"NKRI harga mati. Yang harus kita jaga, yang harus kita pertahankan dan harus tetap kita perjuangkan," ucap Agus.

Agus meminta pemerintah untuk menanggapi serius hal ini. Menurut politisi Partai Demokrat ini, gerakan separatis apa pun, tidak boleh mengganggu negara ini.

"Ini tidak boleh terjadi. Karena ini akan menganggu NKRI dan siapa pun yang menggangu NKRI, kita tentunya harus selesaikan secara serius," tandasnya.

Pimpinan DPR ini meyakini, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini. Ia juga meminta, agar pemerintah ataupun aparat keamanan dapat menggunakan cara-cara persuasif.

"Cara persuasif itu bisa dengan dialog, bisa dengan pendekatan, bisa juga dengan komunikasi. Tapi yang paling penting adalah komunikasi harus terjalin betul-betul dengan erat," ucapnya.

Sebelumnya, isu kemerdekaan Minahasa mulai bergaung setelah muncul berbagai aksi menyakapi putusan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Isu ini semakin kencang tersiar di dunia maya ketika ratusan massa mengepung Bandara Sam Ratulangi untuk menghadang kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Manado. Aksi ini dilakukan karena massa menilai Fahri merupakan salah satu tokoh intoleran. (Pon)

Baca berita terkait DPR lainnya: Komisi IV Dorong Hak Angket Terhadap Menteri Susi

#Gerakan Separatis #DPR #NKRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan