DPR Nilai Gerakan Minahasa Merdeka Ganggu Negara
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (MP/Ponco/Sulaksono)
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai gerakan Minahasa Merdeka mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini bisa mengganggu keutuhan NKRI," kata Agus kepada awak media, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Agus menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar lagi. Ia mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga, mempertahankan, dan tetap memperjuangkan NKRI.
"NKRI harga mati. Yang harus kita jaga, yang harus kita pertahankan dan harus tetap kita perjuangkan," ucap Agus.
Agus meminta pemerintah untuk menanggapi serius hal ini. Menurut politisi Partai Demokrat ini, gerakan separatis apa pun, tidak boleh mengganggu negara ini.
"Ini tidak boleh terjadi. Karena ini akan menganggu NKRI dan siapa pun yang menggangu NKRI, kita tentunya harus selesaikan secara serius," tandasnya.
Pimpinan DPR ini meyakini, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini. Ia juga meminta, agar pemerintah ataupun aparat keamanan dapat menggunakan cara-cara persuasif.
"Cara persuasif itu bisa dengan dialog, bisa dengan pendekatan, bisa juga dengan komunikasi. Tapi yang paling penting adalah komunikasi harus terjalin betul-betul dengan erat," ucapnya.
Sebelumnya, isu kemerdekaan Minahasa mulai bergaung setelah muncul berbagai aksi menyakapi putusan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Isu ini semakin kencang tersiar di dunia maya ketika ratusan massa mengepung Bandara Sam Ratulangi untuk menghadang kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Manado. Aksi ini dilakukan karena massa menilai Fahri merupakan salah satu tokoh intoleran. (Pon)
Baca berita terkait DPR lainnya: Komisi IV Dorong Hak Angket Terhadap Menteri Susi
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara