DPR Minta Satgasus Merah Putih Diaudit

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 22 Agustus 2022
DPR Minta Satgasus Merah Putih Diaudit

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kembali mendapat sorotan meskipun telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jabatan nonstruktural tersebut dibubarkan lantaran dinilai tidak diperlukan lagi pasca ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembuhuhan Brigadir Yhosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga:

Komisi III DPR Apresiasi Peran Mahfud MD di Kasus Ferdy Sambo

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa masih mempersoalkan Satgasus tersebut. Ia meminta Satgasus yang dibentuk pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu diaudit.

"Lembaga Satgas ini tugasnya apa? Untuk kepentingan apa yang sampai hari ini dibubarkan harus diaudit gitu loh. Ini juga akan kita respons dan tanya Kapolri," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku dirinya pernah menanyakan keberadaan Satgasus Merah Putih itu ketika era Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca Juga:

Mabes Polri Pastikan Anak-anak Ferdy Sambo dalam Pendampingan

"Itu pernah saya pertanyakan itu pada Satgas saat pak Tito jadi Kapolri yang saya pertanyakan adalah ini dananya darimana?" ungkapnya.

Menurut Desmond keberadaan Satgasus tersebut rancu karena membuat tugas dari Kabareskrim dan Kabaintelkam diamputasi.

"Yang kedua satgas ini mengamputasi Kabareskrim dan Kabaintelkam jadi mengamputasi," tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

#DPR RI #Komisi III DPR #Partai Gerindra #Satgas Merah Putih # Desmond J. Mahesa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan