DPR Minta Satgasus Merah Putih Diaudit

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 22 Agustus 2022
DPR Minta Satgasus Merah Putih Diaudit

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kembali mendapat sorotan meskipun telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jabatan nonstruktural tersebut dibubarkan lantaran dinilai tidak diperlukan lagi pasca ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembuhuhan Brigadir Yhosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga:

Komisi III DPR Apresiasi Peran Mahfud MD di Kasus Ferdy Sambo

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa masih mempersoalkan Satgasus tersebut. Ia meminta Satgasus yang dibentuk pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu diaudit.

"Lembaga Satgas ini tugasnya apa? Untuk kepentingan apa yang sampai hari ini dibubarkan harus diaudit gitu loh. Ini juga akan kita respons dan tanya Kapolri," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku dirinya pernah menanyakan keberadaan Satgasus Merah Putih itu ketika era Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca Juga:

Mabes Polri Pastikan Anak-anak Ferdy Sambo dalam Pendampingan

"Itu pernah saya pertanyakan itu pada Satgas saat pak Tito jadi Kapolri yang saya pertanyakan adalah ini dananya darimana?" ungkapnya.

Menurut Desmond keberadaan Satgasus tersebut rancu karena membuat tugas dari Kabareskrim dan Kabaintelkam diamputasi.

"Yang kedua satgas ini mengamputasi Kabareskrim dan Kabaintelkam jadi mengamputasi," tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo

#DPR RI #Komisi III DPR #Partai Gerindra #Satgas Merah Putih # Desmond J. Mahesa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan