DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum

Taufik Basari memberikan keterangan kepada pers. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait temuan transaksi mencurigakan ke 100 caleg dengan nilai Rp 51 triliun.

Taufik menilai ini perlu dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya tindak pidana di dalamnya.

"PPATK harus menelusuri lebih lanjut dan kemudian menyampaikan kepada aparatur penegakan hukum untuk kemudian melihat apakah ada peristiwa tindak pidananya atau tidak, terkait pencucian uang dan sebagainya," ujar Taufik Basari kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/1).

Baca juga:

Timnas AMIN Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut, PPATK perlu merampungkan penelusurannya lebih dulu sebelum menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Tujuannya, lanjut Basari, agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

"(PPATK-Red.) Harus segera menindaklanjutinya (agar-Red.) masyarakat bisa menjadi lebih jelas, siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak," ungkapnya.

Dia menambahkan, aparat penegak hukum lah yang berhak menyampaikan kepada publik perihal kejelasan kasus ini.

“Sehingga informasi yang disampaikan menjadi lebih terverifikasi kejelasannya,” terang Basari.

Baca juga:

PPATK Diminta Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye

Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan calon anggota legislatif dengan nilai total mencapai Rp 51 triliun lebih.

Nilai tersebut diambil PPATK dari sampel 100 caleg yang diduga melakukan transaksi mencurigakan terbesar.

Transaksi mencurigakan ini ditemukan PPATK dari laporan periode 2022-2023. Untuk total Daftar Calon Tetap (DCT), PPATK menyebut ada sekitar 45 ribu laporan yang diterima. (knu)

Baca juga:

PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M

#Pileg #Dana Kampanye #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan