DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum

Taufik Basari memberikan keterangan kepada pers. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait temuan transaksi mencurigakan ke 100 caleg dengan nilai Rp 51 triliun.

Taufik menilai ini perlu dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya tindak pidana di dalamnya.

"PPATK harus menelusuri lebih lanjut dan kemudian menyampaikan kepada aparatur penegakan hukum untuk kemudian melihat apakah ada peristiwa tindak pidananya atau tidak, terkait pencucian uang dan sebagainya," ujar Taufik Basari kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/1).

Baca juga:

Timnas AMIN Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut, PPATK perlu merampungkan penelusurannya lebih dulu sebelum menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Tujuannya, lanjut Basari, agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

"(PPATK-Red.) Harus segera menindaklanjutinya (agar-Red.) masyarakat bisa menjadi lebih jelas, siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak," ungkapnya.

Dia menambahkan, aparat penegak hukum lah yang berhak menyampaikan kepada publik perihal kejelasan kasus ini.

“Sehingga informasi yang disampaikan menjadi lebih terverifikasi kejelasannya,” terang Basari.

Baca juga:

PPATK Diminta Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye

Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan calon anggota legislatif dengan nilai total mencapai Rp 51 triliun lebih.

Nilai tersebut diambil PPATK dari sampel 100 caleg yang diduga melakukan transaksi mencurigakan terbesar.

Transaksi mencurigakan ini ditemukan PPATK dari laporan periode 2022-2023. Untuk total Daftar Calon Tetap (DCT), PPATK menyebut ada sekitar 45 ribu laporan yang diterima. (knu)

Baca juga:

PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M

#Pileg #Dana Kampanye #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan