DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
DPR Minta PPATK Teruskan Temuan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg ke Penegak Hukum

Taufik Basari memberikan keterangan kepada pers. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait temuan transaksi mencurigakan ke 100 caleg dengan nilai Rp 51 triliun.

Taufik menilai ini perlu dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya tindak pidana di dalamnya.

"PPATK harus menelusuri lebih lanjut dan kemudian menyampaikan kepada aparatur penegakan hukum untuk kemudian melihat apakah ada peristiwa tindak pidananya atau tidak, terkait pencucian uang dan sebagainya," ujar Taufik Basari kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/1).

Baca juga:

Timnas AMIN Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut, PPATK perlu merampungkan penelusurannya lebih dulu sebelum menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Tujuannya, lanjut Basari, agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

"(PPATK-Red.) Harus segera menindaklanjutinya (agar-Red.) masyarakat bisa menjadi lebih jelas, siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak," ungkapnya.

Dia menambahkan, aparat penegak hukum lah yang berhak menyampaikan kepada publik perihal kejelasan kasus ini.

“Sehingga informasi yang disampaikan menjadi lebih terverifikasi kejelasannya,” terang Basari.

Baca juga:

PPATK Diminta Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye

Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan calon anggota legislatif dengan nilai total mencapai Rp 51 triliun lebih.

Nilai tersebut diambil PPATK dari sampel 100 caleg yang diduga melakukan transaksi mencurigakan terbesar.

Transaksi mencurigakan ini ditemukan PPATK dari laporan periode 2022-2023. Untuk total Daftar Calon Tetap (DCT), PPATK menyebut ada sekitar 45 ribu laporan yang diterima. (knu)

Baca juga:

PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M

#Pileg #Dana Kampanye #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan