Timnas AMIN Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye
Pertemuan PKS dengan Anies Baswedan-Cak Imin di DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9). Foto: Twitter
MerahPutih.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengungkapkan data transaksi janggal dana kampanye kepada publik.
"Dari pernyataan PPATK itu justru kami ingin mendorong segera diungkapkan ke publik," kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
PPATK Diminta Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye
Ia menyampaikan dengan dibukanya data transaksi mencurigakan dana kampanye tersebut, pihaknya bisa segera mengambil langkah dan sikap apabila terafiliasi dengan temuan itu.
"Termasuk jika ada yang diindikasikan terafiliasi dengan AMIN, kami bisa mengambil langkah-langkah dan sikap selanjutnya," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keterikatan AMIN dengan temuan PPATK terkait transaksi janggal dana kampanye.
"Ketika sudah diungkap dulu oleh PPATK, baru kami bisa lihat ada keterkaitan atau tidak," kata Billy.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 14 Desember 2023 menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Peserta Pemilu Tak Patuh Laporkan Dana Kampanye
PPATK menemukan sejumlah kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)
Baca Juga:
TPN Ganjar-Mahfud Galang Dana Kampanye lewat Platform Gotong Royong Rakyat
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025