Timnas AMIN Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye


Pertemuan PKS dengan Anies Baswedan-Cak Imin di DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9). Foto: Twitter
MerahPutih.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengungkapkan data transaksi janggal dana kampanye kepada publik.
"Dari pernyataan PPATK itu justru kami ingin mendorong segera diungkapkan ke publik," kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
PPATK Diminta Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye
Ia menyampaikan dengan dibukanya data transaksi mencurigakan dana kampanye tersebut, pihaknya bisa segera mengambil langkah dan sikap apabila terafiliasi dengan temuan itu.
"Termasuk jika ada yang diindikasikan terafiliasi dengan AMIN, kami bisa mengambil langkah-langkah dan sikap selanjutnya," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keterikatan AMIN dengan temuan PPATK terkait transaksi janggal dana kampanye.
"Ketika sudah diungkap dulu oleh PPATK, baru kami bisa lihat ada keterkaitan atau tidak," kata Billy.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 14 Desember 2023 menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Peserta Pemilu Tak Patuh Laporkan Dana Kampanye
PPATK menemukan sejumlah kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)
Baca Juga:
TPN Ganjar-Mahfud Galang Dana Kampanye lewat Platform Gotong Royong Rakyat
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
