DPR Minta Pemerintah Belajar dari Turki, India, dan UEA Soal Bank Emas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
DPR Minta Pemerintah Belajar dari Turki, India, dan UEA Soal Bank Emas

Emas batangan dan uang kertas Dolar AS dalam brankas. ANTARA/REUTERS/Heinz-Peter Bader/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana membentuk Bank Emas, sebuah lembaga keuangan yang akan melayani masyarakat dalam pengelolaan dan penyimpanan emas sebagai bentuk investasi.

Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyambut baik wacana tersebut. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Bank emas adalah konsep yang potensial jika diimplementasikan dengan baik. Selain untuk investasi, masyarakat perlu merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan layanan bank emas," kata Fathi dikutip Jumat (13/12).

Pemerintah, kata Fahti, harus bisa menjelaskan mekanisme, manfaat, dan bagaimana lembaga ini bisa inklusif untuk semua kalangan. Menurut dia, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari Turki, India, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah berhasil dalam implementasi bank emas.

Baca juga:

Politisi Senayan Dorong Pemerintah Bentuk Bank Emas

Turki lewat Istanbul Gold Exchange, lanjut Fahti, memiliki sistem bank emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas mereka dalam bentuk tabungan emas. Mereka juga dapat mencairkannya dalam bentuk uang tunai atau emas fisik. "Bank emas di Turki membantu meningkatkan inklusi keuangan dan mengoptimalkan cadangan emas nasional," ujar politikus Demokrat itu

Sedangkan India lewat Gold Monetisation Scheme, menawarkan program tabungan emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas di bank dengan imbal hasil berupa bunga. "Program ini juga bertujuan untuk mengurangi impor emas dan memperkuat cadangan nasional," imbuhnya.

Adapun Uni Emirat Arab lewat Gold Banking Services menyediakan layanan bank emas yang mencakup penyimpanan, perdagangan, dan investasi emas. "Layanan ini didukung teknologi digital untuk memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat," ungkapnya.

Baca juga:

Tidak Ada Salahnya Mulai Investasi Emas Mulai Sekarang

Lebih lanjut Fathi mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat melalui Komisi XI DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.

"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kajian mendalam dan melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi bank emas. Fraksi Demokrat selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang berdampak positif bagi rakyat," pungkasnya. (Pon)

#Bank Emas #DPR #Emas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Harga Emas 9 Juni 2026: Antam dan Galeri24 Naik, UBS Turun Tipis
Harga emas 9 Juni 2026 menunjukkan, Antam dan Galeri24 kompak naik. Namun, UBS malah turun tipis.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Harga Emas 9 Juni 2026: Antam dan Galeri24 Naik, UBS Turun Tipis
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Update Harga Emas 8 Juni 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil, Intip Daftar Lengkapnya
Emas UBS bertahan pada angka Rp2.759.000 per gram, Antam menyentuh Rp2.848.000 per gram, dan Galeri24 bertengger di posisi Rp2.729.000 per gram
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Update Harga Emas 8 Juni 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil, Intip Daftar Lengkapnya
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Harga Emas 7 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun, ini Daftar Lengkapnya
Harga emas 7 Juni 2026 untuk UBS, Antam, dan Galeri24 sama-sama turun. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Harga Emas 7 Juni 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Bagikan