DPR Minta Pemerintah Belajar dari Turki, India, dan UEA Soal Bank Emas
Emas batangan dan uang kertas Dolar AS dalam brankas. ANTARA/REUTERS/Heinz-Peter Bader/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah berencana membentuk Bank Emas, sebuah lembaga keuangan yang akan melayani masyarakat dalam pengelolaan dan penyimpanan emas sebagai bentuk investasi.
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyambut baik wacana tersebut. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Bank emas adalah konsep yang potensial jika diimplementasikan dengan baik. Selain untuk investasi, masyarakat perlu merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan layanan bank emas," kata Fathi dikutip Jumat (13/12).
Pemerintah, kata Fahti, harus bisa menjelaskan mekanisme, manfaat, dan bagaimana lembaga ini bisa inklusif untuk semua kalangan. Menurut dia, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari Turki, India, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah berhasil dalam implementasi bank emas.
Baca juga:
Turki lewat Istanbul Gold Exchange, lanjut Fahti, memiliki sistem bank emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas mereka dalam bentuk tabungan emas. Mereka juga dapat mencairkannya dalam bentuk uang tunai atau emas fisik. "Bank emas di Turki membantu meningkatkan inklusi keuangan dan mengoptimalkan cadangan emas nasional," ujar politikus Demokrat itu
Sedangkan India lewat Gold Monetisation Scheme, menawarkan program tabungan emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas di bank dengan imbal hasil berupa bunga. "Program ini juga bertujuan untuk mengurangi impor emas dan memperkuat cadangan nasional," imbuhnya.
Adapun Uni Emirat Arab lewat Gold Banking Services menyediakan layanan bank emas yang mencakup penyimpanan, perdagangan, dan investasi emas. "Layanan ini didukung teknologi digital untuk memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat," ungkapnya.
Baca juga:
Lebih lanjut Fathi mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat melalui Komisi XI DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kajian mendalam dan melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi bank emas. Fraksi Demokrat selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang berdampak positif bagi rakyat," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Harga Emas Hari Ini 8 Desember 2025: Perbandingan Lengkap Galeri24 vs UBS
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara