DPR Minta Pemerintah Belajar dari Turki, India, dan UEA Soal Bank Emas


Emas batangan dan uang kertas Dolar AS dalam brankas. ANTARA/REUTERS/Heinz-Peter Bader/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah berencana membentuk Bank Emas, sebuah lembaga keuangan yang akan melayani masyarakat dalam pengelolaan dan penyimpanan emas sebagai bentuk investasi.
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyambut baik wacana tersebut. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Bank emas adalah konsep yang potensial jika diimplementasikan dengan baik. Selain untuk investasi, masyarakat perlu merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan layanan bank emas," kata Fathi dikutip Jumat (13/12).
Pemerintah, kata Fahti, harus bisa menjelaskan mekanisme, manfaat, dan bagaimana lembaga ini bisa inklusif untuk semua kalangan. Menurut dia, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari Turki, India, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah berhasil dalam implementasi bank emas.
Baca juga:
Turki lewat Istanbul Gold Exchange, lanjut Fahti, memiliki sistem bank emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas mereka dalam bentuk tabungan emas. Mereka juga dapat mencairkannya dalam bentuk uang tunai atau emas fisik. "Bank emas di Turki membantu meningkatkan inklusi keuangan dan mengoptimalkan cadangan emas nasional," ujar politikus Demokrat itu
Sedangkan India lewat Gold Monetisation Scheme, menawarkan program tabungan emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas di bank dengan imbal hasil berupa bunga. "Program ini juga bertujuan untuk mengurangi impor emas dan memperkuat cadangan nasional," imbuhnya.
Adapun Uni Emirat Arab lewat Gold Banking Services menyediakan layanan bank emas yang mencakup penyimpanan, perdagangan, dan investasi emas. "Layanan ini didukung teknologi digital untuk memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat," ungkapnya.
Baca juga:
Lebih lanjut Fathi mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat melalui Komisi XI DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kajian mendalam dan melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi bank emas. Fraksi Demokrat selalu berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang berdampak positif bagi rakyat," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Update Harga Emas Hari Ini, 21 Oktober 2025: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
