DPR Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan Seiring Diaturnya Standar Tarif Baru JKN

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 16 Januari 2023
DPR Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan Seiring Diaturnya Standar Tarif Baru JKN

Petugas melayani peserta BPJS kesehatan secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikkan tarif pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perubahan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga:

89,7 Persen Warga Indonesia Terdaftar sebagai Peserta JKN

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta kenaikan tarif ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

”Kementerian Kesehatan harus berkomitmen memastikan dan mengawasi implementasi dari tujuan kenaikan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (16/01).

Selain itu, kata Cak Imin dengan adanya kenaikan tarif ini pemerintah bisa memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, mengingat masalah terkait sejumlah hal tersebut masih terus terjadi.

”Kami minta Kemenkes terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan pemerintah secara terbuka sehingga peserta JKN mengetahui secara jelas manfaat apa saja yang didapat dengan adanya peningkatan tarif tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:

17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN

Disisi lain, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kemenkes untuk terus berkomitmen dalam upaya mengoptimalkan transformasi sistem kesehatan nasional 2021-2024 yang di dalamnya terdapat enam indikator prioritas.

Yakni, transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan, sebab transformasi sistem kesehatan nasional tersebut sebagai salah satu upaya untuk melakukan perbaikan pada program JKN.

"Perbaikan layanan kesehatan secara menyeluruh harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat

#Muhaimin Iskandar #Layanan Kesehatan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Wamenkes menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan untuk mengimbangi modernisasi fasilitas medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan