89,7 Persen Warga Indonesia Terdaftar sebagai Peserta JKN


Petugas melayani peserta BPJS kesehatan secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
MerahPutih.com - Menurut data terakhir pada November 2022, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup 89,7 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta jiwa.
"Ini termasuk peserta JKN yang tidak aktif atau menunggak iuran atau tidak melakukan iuran," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa di Jakarta, Sabtu (17/12).
Baca Juga
17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN
Kunta berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait agar mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.
"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," katanya
Ia berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.
Di samping perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong perbaikan akses dan mutu pelayanan bagi peserta layanan JKN melalui penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.
Ia menyebut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di bidang kesehatan salah satu visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Universal Health Coverage.
Baca Juga
Khususnya penguatan pelayanan primer melalui peningkatan program promotif dan preventif didukung inovasi dan teknologi.
"Kami juga sudah melakukan transformasi kesehatan dengan mengubah mindset dari kuratif ke promotif preventif terutama meningkatkan pelayanan puskesmas dan posyandu, termasuk juga kita pilar keduanya melayani rujukan," ucap Kunta.
Pada peningkatan layanan rujukan, kata Kunta, pemerintah ingin memampukan rumah sakit seluruh Indonesia baik dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi dan nasional bisa menangani empat penyakit mematikan di Indonesia seperti kanker, jantung, stroke dan ginjal.
"Sehingga semua rumah sakit baik RSUD kabupaten kota maupun nasional bisa menangani itu meskipun berjenjang, dalam arti misalnya jantung di kabupaten/kota, pasang ring, minum obat, di provinsi bedah, di nasional lebih advance penanganan nya," ucapnya.
Ia mengatakan peran berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif karena kesehatan adalah modal dasar pembangunan nasional. (*)
Baca Juga
Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran

Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
