89,7 Persen Warga Indonesia Terdaftar sebagai Peserta JKN

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Desember 2022
89,7 Persen Warga Indonesia Terdaftar sebagai Peserta JKN

Petugas melayani peserta BPJS kesehatan secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menurut data terakhir pada November 2022, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup 89,7 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta jiwa.

"Ini termasuk peserta JKN yang tidak aktif atau menunggak iuran atau tidak melakukan iuran," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa di Jakarta, Sabtu (17/12).

Baca Juga

17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN

Kunta berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait agar mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.

"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," katanya

Ia berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.

Di samping perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong perbaikan akses dan mutu pelayanan bagi peserta layanan JKN melalui penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.

Ia menyebut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di bidang kesehatan salah satu visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Universal Health Coverage.

Baca Juga

Anggaran Masyarakat PBI JKN 2022 Lebih dari Rp 45 Triliun

Khususnya penguatan pelayanan primer melalui peningkatan program promotif dan preventif didukung inovasi dan teknologi.

"Kami juga sudah melakukan transformasi kesehatan dengan mengubah mindset dari kuratif ke promotif preventif terutama meningkatkan pelayanan puskesmas dan posyandu, termasuk juga kita pilar keduanya melayani rujukan," ucap Kunta.

Pada peningkatan layanan rujukan, kata Kunta, pemerintah ingin memampukan rumah sakit seluruh Indonesia baik dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi dan nasional bisa menangani empat penyakit mematikan di Indonesia seperti kanker, jantung, stroke dan ginjal.

"Sehingga semua rumah sakit baik RSUD kabupaten kota maupun nasional bisa menangani itu meskipun berjenjang, dalam arti misalnya jantung di kabupaten/kota, pasang ring, minum obat, di provinsi bedah, di nasional lebih advance penanganan nya," ucapnya.

Ia mengatakan peran berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif karena kesehatan adalah modal dasar pembangunan nasional. (*)

Baca Juga

Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat

#BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Bagikan