89,7 Persen Warga Indonesia Terdaftar sebagai Peserta JKN
Petugas melayani peserta BPJS kesehatan secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
MerahPutih.com - Menurut data terakhir pada November 2022, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup 89,7 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta jiwa.
"Ini termasuk peserta JKN yang tidak aktif atau menunggak iuran atau tidak melakukan iuran," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa di Jakarta, Sabtu (17/12).
Baca Juga
17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN
Kunta berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait agar mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.
"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," katanya
Ia berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.
Di samping perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong perbaikan akses dan mutu pelayanan bagi peserta layanan JKN melalui penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.
Ia menyebut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di bidang kesehatan salah satu visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Universal Health Coverage.
Baca Juga
Khususnya penguatan pelayanan primer melalui peningkatan program promotif dan preventif didukung inovasi dan teknologi.
"Kami juga sudah melakukan transformasi kesehatan dengan mengubah mindset dari kuratif ke promotif preventif terutama meningkatkan pelayanan puskesmas dan posyandu, termasuk juga kita pilar keduanya melayani rujukan," ucap Kunta.
Pada peningkatan layanan rujukan, kata Kunta, pemerintah ingin memampukan rumah sakit seluruh Indonesia baik dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi dan nasional bisa menangani empat penyakit mematikan di Indonesia seperti kanker, jantung, stroke dan ginjal.
"Sehingga semua rumah sakit baik RSUD kabupaten kota maupun nasional bisa menangani itu meskipun berjenjang, dalam arti misalnya jantung di kabupaten/kota, pasang ring, minum obat, di provinsi bedah, di nasional lebih advance penanganan nya," ucapnya.
Ia mengatakan peran berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif karena kesehatan adalah modal dasar pembangunan nasional. (*)
Baca Juga
Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya