89,7 Persen Warga Indonesia Terdaftar sebagai Peserta JKN

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Desember 2022
89,7 Persen Warga Indonesia Terdaftar sebagai Peserta JKN

Petugas melayani peserta BPJS kesehatan secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menurut data terakhir pada November 2022, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup 89,7 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta jiwa.

"Ini termasuk peserta JKN yang tidak aktif atau menunggak iuran atau tidak melakukan iuran," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa di Jakarta, Sabtu (17/12).

Baca Juga

17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN

Kunta berharap ada penguatan peran BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait agar mendorong tidak hanya cakupan kepesertaan tapi juga cakupan kepesertaan aktif JKN secara bertahap.

"Intinya yang kita kejar adalah peserta yang aktif membayar, tidak hanya peserta karena peserta termasuk yang tidak aktif, yang kita dorong sekarang peserta aktif," katanya

Ia berharap dengan mendorong cakupan kepesertaan aktif, pada tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai kebutuhan.

Di samping perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong perbaikan akses dan mutu pelayanan bagi peserta layanan JKN melalui penerapan program kebijakan jaminan kesehatan dan transformasi pelayanan kesehatan.

Ia menyebut dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 di bidang kesehatan salah satu visinya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Universal Health Coverage.

Baca Juga

Anggaran Masyarakat PBI JKN 2022 Lebih dari Rp 45 Triliun

Khususnya penguatan pelayanan primer melalui peningkatan program promotif dan preventif didukung inovasi dan teknologi.

"Kami juga sudah melakukan transformasi kesehatan dengan mengubah mindset dari kuratif ke promotif preventif terutama meningkatkan pelayanan puskesmas dan posyandu, termasuk juga kita pilar keduanya melayani rujukan," ucap Kunta.

Pada peningkatan layanan rujukan, kata Kunta, pemerintah ingin memampukan rumah sakit seluruh Indonesia baik dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi dan nasional bisa menangani empat penyakit mematikan di Indonesia seperti kanker, jantung, stroke dan ginjal.

"Sehingga semua rumah sakit baik RSUD kabupaten kota maupun nasional bisa menangani itu meskipun berjenjang, dalam arti misalnya jantung di kabupaten/kota, pasang ring, minum obat, di provinsi bedah, di nasional lebih advance penanganan nya," ucapnya.

Ia mengatakan peran berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif karena kesehatan adalah modal dasar pembangunan nasional. (*)

Baca Juga

Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat

#BPJS #BPJS Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Bagikan