17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 April 2022
17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN

Ilustrasi Layanan Kesehatan. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan rumah sakit swasta di Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga menolak bekerjasama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola BPJS Kesehatan.

Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021, Baktiono mengatakan, Pansus LKPJ Wali Kota yang dipimpinnya, akan menindaklanjuti dan mengundang 17 Rumah sakit tersebut.

Baca Juga:

Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya tersebut memaparkan, JKN merupakan program Pemerintah Pusat. Dengan kepesertaan wajib, dari seluruh Rumah Sakit Negeri maupun Swasta, hingga Rumah Sakit milik TNI atau Polri.

Ia mengingatkan, setiap Rumah Sakit wajib bekerjasama dengan program yang digulirkan pemerintah. Dan minimal menerima pasien peserta BPJS maupun pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), sedikitnya 30 persen dari fasilitas kesehatan yang ada di Rumah Sakit tersebut.

"Fakta ini patut disayangkan, jika Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih belum mampu untuk meyakinkan mereka untuk bekerja sama," ucapnya.

Baktiono mengaku, merasa kecewa terhadap pelaksanaan program kesehatan gratis yang tidak terealisasi dengan baik. Bahkan ia mendatangkan dua pasien dari rumah sakit milik pemerintah yang berbeda. Keduanya mengaku menunjukan KTP dan KK untuk mendapatkan pelayanan gratis.

Baca Juga:

Pemkab Cirebon Tanggung Biaya 329 Ribu Warga Dalam Program JKN-KIS

"Kenyataannya, kedua pasien tersebut diharuskan membayar pelayanan rumah sakit yang telah diterima. Kita memang sengaja mendatangkan 2 saja, padahal tiap hari juga mendapat keluhan warga yang sama," imbuhnya.

Ia berharap, Dinas Kesehatan mampu meyakinkan pihak rumah sakit untuk mewujudkan program pemerintah. Diantaranya dengan menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

"Untuk itu, MoU bisa melalui Dinas Kesehatan dan didorong DPRD Kota Surabaya. Ya agar bisa terwujud apa yang diinginkan wali kota dan wakil wali kota Surabaya," ujarnya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

Anggaran Masyarakat PBI JKN 2022 Lebih dari Rp 45 Triliun

#BPJS Kesehatan #Kesehatan #Layanan Kesehatan #Surabaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan RS KEI Solo, Tegaskan Reformasi Besar Layanan Kesehatan Nasional
Presiden Prabowo berkomitmen membangun RS canggih di seluruh Indonesia, menambah fakultas kedokteran, dan memperbaiki layanan kesehatan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS KEI Solo, Tegaskan Reformasi Besar Layanan Kesehatan Nasional
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Bagikan