17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 April 2022
17 Rumah Sakit Swasta di Surabaya Diduga Ogah Ikut Program JKN

Ilustrasi Layanan Kesehatan. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan rumah sakit swasta di Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga menolak bekerjasama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola BPJS Kesehatan.

Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021, Baktiono mengatakan, Pansus LKPJ Wali Kota yang dipimpinnya, akan menindaklanjuti dan mengundang 17 Rumah sakit tersebut.

Baca Juga:

Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya tersebut memaparkan, JKN merupakan program Pemerintah Pusat. Dengan kepesertaan wajib, dari seluruh Rumah Sakit Negeri maupun Swasta, hingga Rumah Sakit milik TNI atau Polri.

Ia mengingatkan, setiap Rumah Sakit wajib bekerjasama dengan program yang digulirkan pemerintah. Dan minimal menerima pasien peserta BPJS maupun pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), sedikitnya 30 persen dari fasilitas kesehatan yang ada di Rumah Sakit tersebut.

"Fakta ini patut disayangkan, jika Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih belum mampu untuk meyakinkan mereka untuk bekerja sama," ucapnya.

Baktiono mengaku, merasa kecewa terhadap pelaksanaan program kesehatan gratis yang tidak terealisasi dengan baik. Bahkan ia mendatangkan dua pasien dari rumah sakit milik pemerintah yang berbeda. Keduanya mengaku menunjukan KTP dan KK untuk mendapatkan pelayanan gratis.

Baca Juga:

Pemkab Cirebon Tanggung Biaya 329 Ribu Warga Dalam Program JKN-KIS

"Kenyataannya, kedua pasien tersebut diharuskan membayar pelayanan rumah sakit yang telah diterima. Kita memang sengaja mendatangkan 2 saja, padahal tiap hari juga mendapat keluhan warga yang sama," imbuhnya.

Ia berharap, Dinas Kesehatan mampu meyakinkan pihak rumah sakit untuk mewujudkan program pemerintah. Diantaranya dengan menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

"Untuk itu, MoU bisa melalui Dinas Kesehatan dan didorong DPRD Kota Surabaya. Ya agar bisa terwujud apa yang diinginkan wali kota dan wakil wali kota Surabaya," ujarnya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

Anggaran Masyarakat PBI JKN 2022 Lebih dari Rp 45 Triliun

#BPJS Kesehatan #Kesehatan #Layanan Kesehatan #Surabaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - 22 menit lalu
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - 1 jam, 50 menit lalu
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - 2 jam, 34 menit lalu
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Indonesia
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Banyak pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Penggunaan ponsel secara berlebihan dalam kondisi minim cahaya memang dapat menimbulkan gangguan kesehatan mata, seperti computer vision syndrome dengan gejala mata lelah, penglihatan kabur, mata merah, mata kering, hingga sakit kepala.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
Bagikan