Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta KPK Turun Tangan Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Januari 2023
DPR Minta KPK Turun Tangan Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Ono Surono. (Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IV DPR RI bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan sidak tambang batu bara yang diduga ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR Ono Surono membeberkan, tambang batu bara ilegal tersebut berada di sebuah kawasan yang izinnya dipegang oleh PT Mulia Persada Kartanegara.

Baca Juga:

KPK bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Formula E

“Mereka mengakui Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu sudah selesai. Tapi dalam IUPsuk kawasan hutan dan belum ada izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” kata Ono dalam video yang dilihat dari akun Instagram miliknya @Ono_Surono, Kamis,(26/1).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, dalam prosedurnya setiap perusahaan seharusnya memiliki izin IPPKH terlebih dahulu. Setelah itu baru IUP dapat keluar.

“Prosedurnya, harusnya ada izin IPPKH-nya dulu baru IUP-nya keluar. Inilah satu bukti bahwa hal-hal yang ilegal terkait dengan usaha bidang pertambangan yang menyangkut lingkungan hidup, kerap kali terjadi dan sangat banyak sekali di Indonesia,” ujarnya.

Dalam video tersebut, Ono menjelaskan, bahwa adanya perusahaan tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara ini hanya sebagian kecil. Ia yakin masih banyak perusahaan di Indonesia yang melakukan hal serupa.

“Dan ini hanya contoh kecil saja. Saya yakin masih banyak sekali perusahaan di Indonesia melakukan hal sama,” imbuhnya.

Baca Juga:

Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK: Tidak Masalah

Ia pun berharap, hal ini dapat menjadi perhatian dari pemerintah. Secara khusus Ono berharap, atensi dari Presiden Jokowi hingga aparat penegak hukum terkait dengan keberadaan tambang batu bara ilegal di tanah air.

“Ini harus jadi perhatian dari pemerintah, khususnya presiden, khususnya KPK, khususnya Kejaksaan, khususnya Kepolisian. Kalau ada informasi terkait alur korupsi dari kejahatan lingkungan mencapai triliunan rupiah, ini salah satu buktinya. Mari kita berantas bersama,” tegas dia.

Ono juga meminta, agar KLHK segera menyengel kawasan tambang PT Mulia Persada Kartanegara.

“Kami mohon kepada KLHK untuk menyegel kawasan ini dan segera memproses secara hukum sesuai dengan aturan perudang-undangan yang ada,” pungkas Ono. (Pon)

Baca Juga;

Buronan KPK Gagal Ditangkap Akibat Belum Masuk Sistem Interpol

#Tambang #Batu Bara #Ilegal #KPK #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan