Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK: Tidak Masalah


Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Ia menuturkan tidak masalah dengan laporan tersebut.
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM, kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," katanya di Jakarta, Rabu (25/1).
Baca Juga
Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditahan KPK Setelah 5 Tahun Buron
Ia mengatakan akan bersikap kooperatif jika nantinya diperiksa oleh Dewas KPK.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," kata Karyoto
Diketahui, Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro diadukan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
"Ya, benar," ucap anggota Dewas KPK Syamsudin Haris.
Kendati demikian Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
"Sedang dipelajari oleh Dewas," ujar Haris.
Baca Juga
KPK mengatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kasus Formula E itu masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
"KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum serta tugas dan kewenangan nya berdasar undang-undang," ucapnya.
Ali mengatakan dalam mengusut suatu kasus, KPK juga mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku sebagaimana diamanatkan Pasal 6 huruf e UU KPK bahwa KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. (*)
Baca Juga
Eks Penglima GAM Izil Azhar Tundukan Kepala Saat Tiba di Markas KPK
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Jakpro Evaluasi Formula E 2025: Putuskan Nasib Jakarta E-Prix Tahun Depan

Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

PSI Jakarta Minta Formula E 2025 jangan Gunakan APBD

Pramono Minta Jakpro tak Setengah-Setengah Gelar Formula E, Harus Full Speed

Bos Formula E Sebut DKI Jadi Pasar Ketiga Terbesar

Pramono Minta Kontrak Formula E Jakarta Lebih Murah, Supaya Bisa Diperpanjang Lagi
