KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (25/1).
Mereka ialah Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta tiga Wakil Ketua DPRD Jatim yaitu Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.
Baca Juga
KPK Dalami Negosiasi DPRD-Gubernur Jatim Terkait Pencairan Dana Hibah Rp 7,8 Triliun
Keempat legislator itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/1).
Baca Juga
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim
Selain empat pimpinan DPRD itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka yakni, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang Rudi; Kepala Desa Robatal Hodari; Camat Robatal Ahmad Firdausi; Kadis PU dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja; Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim Baju Trihaksoro
Selain itu, Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim Muhammad Isa Anshori; Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono; pihak swasta Moh. Holol Affandi, dan Kabid Randalev BAPPEDA Prov. Jatim Ikmal Putra.
Kemudian empat Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov Jatim, yaitu Angga Ariquint; Arief Rachman Hakim; Moh. Huda Prabawa; dan Nining Lustari.
Dalam kasus ini, Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
Selain Sahat, ada tiga tersangka lainnya yakni staf ahli Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH), dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW). (Pon)
Baca Juga
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum