KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim di kantor Pemprov Jatim di Surabaya, Rabu (21/12). ANTARA/Didik Suhartono
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (21/12). Salah satunya ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," ujar Ali.
Baca Juga
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Sahat, KPK juga turut menahan tiga tersangka lainnya.
Ketiganya yakni, staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyaraka (Pokmas), Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).
Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang dalam Penggeledahan DPRD Jatim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji