Eks Penglima GAM Izil Azhar Tundukan Kepala Saat Tiba di Markas KPK
Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1) malam. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1) malam.
Mengenakan rompi oranye dan topi hitam, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB.
Baca Juga:
Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf itu bungkam dan menundukkan kepala saat memasuki lobi Gedung KPK.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap Izil Azhar, buronan kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Baca Juga:
Izil Azhar ditangkap KPK di sekitar Banda Aceh. Ia telah menjadi buronan sejak November 2018. Koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022.
Dalam kasus ini, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh 2007-2012 dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 32,45 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap Buronan Izil Azhar, Orang Kepercayaan Eks Gubernur Aceh
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Rute Kualanamu–Rembele Diresmikan, Vital untuk Transportasi Udara Pascabencana
Korban Tewas Banjir Pulau Sumatera Tembus 1.006 Orang, Hampir Setengahnya di Aceh
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi