Eks Penglima GAM Izil Azhar Tundukan Kepala Saat Tiba di Markas KPK
Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1) malam. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/1) malam.
Mengenakan rompi oranye dan topi hitam, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB.
Baca Juga:
Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf itu bungkam dan menundukkan kepala saat memasuki lobi Gedung KPK.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap Izil Azhar, buronan kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Baca Juga:
Izil Azhar ditangkap KPK di sekitar Banda Aceh. Ia telah menjadi buronan sejak November 2018. Koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022.
Dalam kasus ini, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh 2007-2012 dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 32,45 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap Buronan Izil Azhar, Orang Kepercayaan Eks Gubernur Aceh
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Aceh Bagian Barat dan Selatan Berpotensi Duguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Waspada Juga Gelombang Tinggi
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara