KPK Tangkap Buronan Izil Azhar, Orang Kepercayaan Eks Gubernur Aceh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar, buronan kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
"Benar, Selasa (24/1/2023) dengan bantuan tim dari Polda Nangro Aceh Darusalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, hari ini.
Orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan sejak November 2018.
Baca Juga:
KPK Nyatakan Video Penangkapan Gibran Hoaks
Koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022. Izil Azhar ditangkap KPK di sekitar Banda Aceh.
"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," ujarnya.
Selanjutnya, Izil Azhar akan dibawa ke gedung KPK untuk menjalani proses hukum yang sempat dihindarinya selama lima tahun terakhir.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Diharapkan Segera Umumkan Tersangka Usai Geledah DPRD DKI
Dalam kasus ini, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh 2007-2012 dan orang kepercayaannya Izil Azhar diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 32,45 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011. (Pon)
Baca Juga:
KPK Limpahkan 8 Tersangka Suap MA ke Kejaksaan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK