DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 September 2023
DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah

Dokter memeriksa kesehatan pasien bergejala ISPA di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara.

"Permudah prosesnya dan berikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Baca Juga

ISPA di Jabodetabek Meningkat, Capai 200 Ribu Kasus pada Agustus

Berdasarkan data surveilans penyakit yang dilakukan Kemenkes, pada Agustus 2023 terjadi peningkatan kasus ISPA mencapai 200.000 kasus yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek.

Peningkatan penderita ISPA, lanjut Netty, menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kadar polusi udara yang disebabkan beragam faktor.

"Pemerintah harus bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dan cepat. Ini saja belum cukup sebagai kompensasi untuk masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, kata politisi PKS ini, upaya pengendalian polusi khususnya di Jabodetabek harus dilaksanakan pemerintah dengan serius dan komprehensif.

Baca Juga

Kasus ISPA Capai 200 Ribu Per Bulan, Komite Penanggulangan Dibentuk Kemenkes

"Benahi pabrik-pabrik dan PLTU penyumbang polusi, optimalkan sarana transportasi publik, perbanyak penggunaan energi bersih dan edukasi masyarakat agar peduli serta terlibat dalam menjaga kebersihan udara," katanya.

Data IQAir per 5 September 2023 pukul 07.35 WIB atau bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN, Jakarta disebut menempati peringkat ke-4 kota paling berpolusi udara.

"Penyumbang polusi udara terbesar adalah sektor transportasi. Oleh sebab itu, pemerintah harus memperbaiki tata kelola transportasi umum sehingga layak dan memadai. Selain itu, edukasi pada masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," kata Netty.

Selain itu, kata Netty, penggunaan energi bersih yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) harus dilanjutkan, jangan hanya saat KTT ASEAN ke-43 saja.

"Mengendalikan polusi udara harus menjadi komitmen pemerintah agar rakyat tidak menderita beragam penyakit akibat udara kotor dan menghabiskan biaya BPJS Kesehatan untuk menghandel penyakit infeksi paru, ISPA dan Asma mencapai Rp 10 triliun," tandasnya. (Pon)

Baca Juga

Kemenkes Pantau Perkembangan Penyakit ISPA Karena Polusi Udara Per Minggu

#Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) #Polusi Udara #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pontianak Puncaki Daftar Kota Paling Berpolusi di Indonesia Hari Ini, Kotamu Aman?
Pontianak menduduki puncak kota paling berpolusi di Indonesia dengan indeks AQI berbahaya, sementara Medan jadi yang terbersih. Cek ranking kualitas udara kotamu hari ini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 September 2026
Pontianak Puncaki Daftar Kota Paling Berpolusi di Indonesia Hari Ini, Kotamu Aman?
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Bagikan