DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah
Dokter memeriksa kesehatan pasien bergejala ISPA di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara.
"Permudah prosesnya dan berikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Baca Juga
ISPA di Jabodetabek Meningkat, Capai 200 Ribu Kasus pada Agustus
Berdasarkan data surveilans penyakit yang dilakukan Kemenkes, pada Agustus 2023 terjadi peningkatan kasus ISPA mencapai 200.000 kasus yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek.
Peningkatan penderita ISPA, lanjut Netty, menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kadar polusi udara yang disebabkan beragam faktor.
"Pemerintah harus bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dan cepat. Ini saja belum cukup sebagai kompensasi untuk masyarakat," katanya.
Oleh sebab itu, kata politisi PKS ini, upaya pengendalian polusi khususnya di Jabodetabek harus dilaksanakan pemerintah dengan serius dan komprehensif.
Baca Juga
Kasus ISPA Capai 200 Ribu Per Bulan, Komite Penanggulangan Dibentuk Kemenkes
"Benahi pabrik-pabrik dan PLTU penyumbang polusi, optimalkan sarana transportasi publik, perbanyak penggunaan energi bersih dan edukasi masyarakat agar peduli serta terlibat dalam menjaga kebersihan udara," katanya.
Data IQAir per 5 September 2023 pukul 07.35 WIB atau bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN, Jakarta disebut menempati peringkat ke-4 kota paling berpolusi udara.
"Penyumbang polusi udara terbesar adalah sektor transportasi. Oleh sebab itu, pemerintah harus memperbaiki tata kelola transportasi umum sehingga layak dan memadai. Selain itu, edukasi pada masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," kata Netty.
Selain itu, kata Netty, penggunaan energi bersih yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) harus dilanjutkan, jangan hanya saat KTT ASEAN ke-43 saja.
"Mengendalikan polusi udara harus menjadi komitmen pemerintah agar rakyat tidak menderita beragam penyakit akibat udara kotor dan menghabiskan biaya BPJS Kesehatan untuk menghandel penyakit infeksi paru, ISPA dan Asma mencapai Rp 10 triliun," tandasnya. (Pon)
Baca Juga
Kemenkes Pantau Perkembangan Penyakit ISPA Karena Polusi Udara Per Minggu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra