DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 September 2023
DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah

Dokter memeriksa kesehatan pasien bergejala ISPA di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara.

"Permudah prosesnya dan berikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Baca Juga

ISPA di Jabodetabek Meningkat, Capai 200 Ribu Kasus pada Agustus

Berdasarkan data surveilans penyakit yang dilakukan Kemenkes, pada Agustus 2023 terjadi peningkatan kasus ISPA mencapai 200.000 kasus yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek.

Peningkatan penderita ISPA, lanjut Netty, menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kadar polusi udara yang disebabkan beragam faktor.

"Pemerintah harus bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dan cepat. Ini saja belum cukup sebagai kompensasi untuk masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, kata politisi PKS ini, upaya pengendalian polusi khususnya di Jabodetabek harus dilaksanakan pemerintah dengan serius dan komprehensif.

Baca Juga

Kasus ISPA Capai 200 Ribu Per Bulan, Komite Penanggulangan Dibentuk Kemenkes

"Benahi pabrik-pabrik dan PLTU penyumbang polusi, optimalkan sarana transportasi publik, perbanyak penggunaan energi bersih dan edukasi masyarakat agar peduli serta terlibat dalam menjaga kebersihan udara," katanya.

Data IQAir per 5 September 2023 pukul 07.35 WIB atau bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN, Jakarta disebut menempati peringkat ke-4 kota paling berpolusi udara.

"Penyumbang polusi udara terbesar adalah sektor transportasi. Oleh sebab itu, pemerintah harus memperbaiki tata kelola transportasi umum sehingga layak dan memadai. Selain itu, edukasi pada masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," kata Netty.

Selain itu, kata Netty, penggunaan energi bersih yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) harus dilanjutkan, jangan hanya saat KTT ASEAN ke-43 saja.

"Mengendalikan polusi udara harus menjadi komitmen pemerintah agar rakyat tidak menderita beragam penyakit akibat udara kotor dan menghabiskan biaya BPJS Kesehatan untuk menghandel penyakit infeksi paru, ISPA dan Asma mencapai Rp 10 triliun," tandasnya. (Pon)

Baca Juga

Kemenkes Pantau Perkembangan Penyakit ISPA Karena Polusi Udara Per Minggu

#Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) #Polusi Udara #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bagikan