DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 September 2023
DPR Minta Klaim BPJS Kesehatan untuk ISPA Harus Dipermudah

Dokter memeriksa kesehatan pasien bergejala ISPA di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara.

"Permudah prosesnya dan berikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Baca Juga

ISPA di Jabodetabek Meningkat, Capai 200 Ribu Kasus pada Agustus

Berdasarkan data surveilans penyakit yang dilakukan Kemenkes, pada Agustus 2023 terjadi peningkatan kasus ISPA mencapai 200.000 kasus yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek.

Peningkatan penderita ISPA, lanjut Netty, menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kadar polusi udara yang disebabkan beragam faktor.

"Pemerintah harus bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dan cepat. Ini saja belum cukup sebagai kompensasi untuk masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, kata politisi PKS ini, upaya pengendalian polusi khususnya di Jabodetabek harus dilaksanakan pemerintah dengan serius dan komprehensif.

Baca Juga

Kasus ISPA Capai 200 Ribu Per Bulan, Komite Penanggulangan Dibentuk Kemenkes

"Benahi pabrik-pabrik dan PLTU penyumbang polusi, optimalkan sarana transportasi publik, perbanyak penggunaan energi bersih dan edukasi masyarakat agar peduli serta terlibat dalam menjaga kebersihan udara," katanya.

Data IQAir per 5 September 2023 pukul 07.35 WIB atau bertepatan dengan pembukaan KTT ASEAN, Jakarta disebut menempati peringkat ke-4 kota paling berpolusi udara.

"Penyumbang polusi udara terbesar adalah sektor transportasi. Oleh sebab itu, pemerintah harus memperbaiki tata kelola transportasi umum sehingga layak dan memadai. Selain itu, edukasi pada masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," kata Netty.

Selain itu, kata Netty, penggunaan energi bersih yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) harus dilanjutkan, jangan hanya saat KTT ASEAN ke-43 saja.

"Mengendalikan polusi udara harus menjadi komitmen pemerintah agar rakyat tidak menderita beragam penyakit akibat udara kotor dan menghabiskan biaya BPJS Kesehatan untuk menghandel penyakit infeksi paru, ISPA dan Asma mencapai Rp 10 triliun," tandasnya. (Pon)

Baca Juga

Kemenkes Pantau Perkembangan Penyakit ISPA Karena Polusi Udara Per Minggu

#Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) #Polusi Udara #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca Jelang Running Festival dan Konser Ye
Pemprov DKI menggelar modifikasi cuaca menjelang Jakarta Running Festival dan konser Ye.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca Jelang Running Festival dan Konser Ye
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Awas Sesak! Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tembus Kategori Tidak Sehat, Wajib Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta pagi ini berstatus tidak sehat dengan indeks AQI mencapai 177. Segera ketahui bahaya polusi udara dan langkah ampuh melindungi kesehatanmu di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Awas Sesak! Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tembus Kategori Tidak Sehat, Wajib Pakai Masker
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Rabu (7/10) Pagi Tidak Sehat, Masuk 5 Besar Terburuk Dunia
Kualitas udara Jakarta pada Rabu (7/10) pagi masuk kategori tidak sehat.
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Rabu (7/10) Pagi Tidak Sehat, Masuk 5 Besar Terburuk Dunia
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan