DPR Minta Kemenlu Bertindak Tegas pada Maraknya WNA yang Bekerja di Bali

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Mei 2023
DPR Minta Kemenlu Bertindak Tegas pada Maraknya WNA yang Bekerja di Bali

Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Eksistensi warga asing di Bali rupanya menimbulkan keprihatinan. Salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyoroti maraknya turis di Bali yang nyambi bekerja untuk kepentingan bisnis meski hanya berbekal visa turis.

Menurut Christina, maraknya WNA menetap dan mencari penghidupan bisa menjadi isu serius dikaitkan dengan kedaulatan negara. Ia berujar, keluhan terkait ini belakangan makin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis tetapi tempat mereka mencari uang.

Baca Juga:

Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Menurutnya, selain tidak tepat dan menabrak aturan keimigrasian, isu pentingnya adalah pengambilalihan lapangan pekerjaan padahal apa yang dikerjakan WNA ini bukan special skill yang tidak bisa dikerjakan warga lokal.

"Ini sungguh disayangkan," ujar Christina kepada wartawan, Senin (29/5).

Menurut dia, berbagai temuan di lapangan seperti wisman melakoni pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer, hingga jenis pekerjaan lain sangat bisa dikerjakan oleh warga setempat.

"Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan special skill sehingga sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita," imbuh Christina.

Politisi Golkar ini menuturkan, maraknya praktik WNA nyambi bekerja sampai menggeser mata pencarian warga di Bali, tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan tetapi juga terkait diplomasi antar negara. Dia pun mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian.

Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali.

"Jadi kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA," jelas dia.

Baca Juga:

Kata Menparekraf Terkait Tingginya Tarif Masuk Borobudur WNA

Christina menilai di samping penerapan aturan yang perlu dipertegas, maraknya wisman mengambil alih pekerjaan warga lokal juga diakibatkan karena kurangnya kontrol dan pengawasan.

Bahkan, lanjut dia, isu maraknya wisman menetap dan mencari penghidupan di Bali bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara, apabila tidak segera diatasi.

"Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun, tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," kata Christina.

Sekedar informasi, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

Selain deportasi, politikus PDIP itu menyebut ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana.

“Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” sebutnya. (Knu)

Baca Juga:

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

#Kemenlu #WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA) #DPR RI #Bali
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 42 menit lalu
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Bagikan