DPR Minta Kemenlu Bertindak Tegas pada Maraknya WNA yang Bekerja di Bali

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Mei 2023
DPR Minta Kemenlu Bertindak Tegas pada Maraknya WNA yang Bekerja di Bali

Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Eksistensi warga asing di Bali rupanya menimbulkan keprihatinan. Salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyoroti maraknya turis di Bali yang nyambi bekerja untuk kepentingan bisnis meski hanya berbekal visa turis.

Menurut Christina, maraknya WNA menetap dan mencari penghidupan bisa menjadi isu serius dikaitkan dengan kedaulatan negara. Ia berujar, keluhan terkait ini belakangan makin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis tetapi tempat mereka mencari uang.

Baca Juga:

Kantor Imigrasi Surakarta Amankan 23 WNA Tiongkok dan Taiwan

Menurutnya, selain tidak tepat dan menabrak aturan keimigrasian, isu pentingnya adalah pengambilalihan lapangan pekerjaan padahal apa yang dikerjakan WNA ini bukan special skill yang tidak bisa dikerjakan warga lokal.

"Ini sungguh disayangkan," ujar Christina kepada wartawan, Senin (29/5).

Menurut dia, berbagai temuan di lapangan seperti wisman melakoni pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer, hingga jenis pekerjaan lain sangat bisa dikerjakan oleh warga setempat.

"Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan special skill sehingga sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita," imbuh Christina.

Politisi Golkar ini menuturkan, maraknya praktik WNA nyambi bekerja sampai menggeser mata pencarian warga di Bali, tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan tetapi juga terkait diplomasi antar negara. Dia pun mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian.

Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali.

"Jadi kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA," jelas dia.

Baca Juga:

Kata Menparekraf Terkait Tingginya Tarif Masuk Borobudur WNA

Christina menilai di samping penerapan aturan yang perlu dipertegas, maraknya wisman mengambil alih pekerjaan warga lokal juga diakibatkan karena kurangnya kontrol dan pengawasan.

Bahkan, lanjut dia, isu maraknya wisman menetap dan mencari penghidupan di Bali bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara, apabila tidak segera diatasi.

"Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun, tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," kata Christina.

Sekedar informasi, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

Selain deportasi, politikus PDIP itu menyebut ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana.

“Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” sebutnya. (Knu)

Baca Juga:

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

#Kemenlu #WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA) #DPR RI #Bali
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Bagikan