DPR Minta Ekspor Konsentrat Freeport Dihentikan
PT Freeport Indonesia (Ist)
MerahPutih.com - PT Freeport Indonesia telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia. Isi surat itu menyatakan pihak Freeport tidak setuju dengan klausul pemerintah terkait divestasi yang harus dilakukan Freeport. Sontak saja hal tersebut mengundang reaksi yang keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Ketua Panja Minerba Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali dengan tegas meminta Kementerian ESDM untuk tidak memberikan izin rekomendasi ekspor konsentrat bagi Freeport.
"Panja Minerba DPR meminta Kementrian ESDM tidak memberikan rekomendasi ekspor jika tidak mematuhi kesepakatan divestasi saham 51 persen," tegas Syaikhul Islam Ali dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini.
Syaikhul meminta pemerintah untuk tegas dan tanpa ragu-ragu untuk tidak memperpanjang izin operasi Freeport setelah habis masa kontraknya pada tahun 2021 jika Freeport tetap tidak mau melepas sahamnya.
"Ini saatnya pemerintah tegas! Dengan tidak diberikannya rekomendasi ekspor akan jadi sinyal bagi Freeport. Kemudian tanpa divestasi maka tidak ada juga perpanjangan operasi pasca 2021," ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Untuk itu, kata Syaikhul, pemerintah harus terus menekan Freeport agar segera merealisasikan divestasi saham.
"Selain itu kami juga minta pemerintah secepatnya menyiapkan diri untuk divestasi, baik dari sisi finansial maupun operasional. Kita harus meyakinkan diri sendiri bahwa bangsa ini sudah saatnya mengelola kekayaan SDA sendiri," tandasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan