DPR Minta Ekspor Konsentrat Freeport Dihentikan


PT Freeport Indonesia (Ist)
MerahPutih.com - PT Freeport Indonesia telah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia. Isi surat itu menyatakan pihak Freeport tidak setuju dengan klausul pemerintah terkait divestasi yang harus dilakukan Freeport. Sontak saja hal tersebut mengundang reaksi yang keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Ketua Panja Minerba Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali dengan tegas meminta Kementerian ESDM untuk tidak memberikan izin rekomendasi ekspor konsentrat bagi Freeport.
"Panja Minerba DPR meminta Kementrian ESDM tidak memberikan rekomendasi ekspor jika tidak mematuhi kesepakatan divestasi saham 51 persen," tegas Syaikhul Islam Ali dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini.
Syaikhul meminta pemerintah untuk tegas dan tanpa ragu-ragu untuk tidak memperpanjang izin operasi Freeport setelah habis masa kontraknya pada tahun 2021 jika Freeport tetap tidak mau melepas sahamnya.
"Ini saatnya pemerintah tegas! Dengan tidak diberikannya rekomendasi ekspor akan jadi sinyal bagi Freeport. Kemudian tanpa divestasi maka tidak ada juga perpanjangan operasi pasca 2021," ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Untuk itu, kata Syaikhul, pemerintah harus terus menekan Freeport agar segera merealisasikan divestasi saham.
"Selain itu kami juga minta pemerintah secepatnya menyiapkan diri untuk divestasi, baik dari sisi finansial maupun operasional. Kita harus meyakinkan diri sendiri bahwa bangsa ini sudah saatnya mengelola kekayaan SDA sendiri," tandasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
