DPR: Lembaga Pengelola Migas Ditempati Orang yang Tidak Berpengalaman
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika (kedua kanan), menjadi narasumber dalam diskusi "Energi Kita" di Jakarta, Minggu (29/3). ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/15.
MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika mengaku pesimistis terhadap perombakan tata kelola migas. Dia menilai, hal ini berdasarkan pengurus lembaga pengelola migas.
"Lembaga utama pengelola migas ditempati orang yang tidak berpengalaman, tidak punya larat belakang profesional migas. Saya sampaikan, pemerintah saat ini melakukan eksperimen besar," tuturnya dalam The 39 th Indonesia Petroleum Associaton (IPA) Convention and Exhibition di Jakarta Convention Centre, Kamis (21/5).
Kardaya memprediksikan, industri migas mendatang tidak lebih baik. Dia menilai, pemerintah belum melakukan terobosan di tengah krisis sektor migas nasional. "Lima tahun lagi tidak akan sembuh," katanya.
Sementara dari parlemen, Kardaya mengakui akan menyiapkan regulasi. hal ini terkait perbaikan izin dan kepastian hukum investasi. (fre)
Baca Juga:
Amien Sunaryadi Akui Bingung Pimpin SKK Migas
Batal Rapat dengan Menteri ESDM, Informasi Mafia Migas Tak Jadi Dibahas
Usai Sindir SBY, Kali Ini Menteri ESDM Sindir Mantan Kepala BP Migas
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas, DPR Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Pedagang Thrifting Terdampak
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik
SPBU Merek Asing Alami Kelangkaan BBM, Impor 1,4 Juta Kilo Dari AS Jadi Solusi Juta Kiloliter
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace