DPR Kritisi Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Khawatir Coreng Citra Pemerintahan Prabowo

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 13 November 2024
DPR Kritisi Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Khawatir Coreng Citra Pemerintahan Prabowo

Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbagai fraksi di DPR RI kompak mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Penjelasan Kejagung terkait konstruksi hukum untuk menjerat Tom Lembong dianggap lemah sehingga banyak yang menilai perkara tersebut sebagai titipan yang justru mengakibatkan citra pemerintahan Prabowo Subianto tercoreng.

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong tidak profesional.

"Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.

Legislator dari Dapil Riau itu mengingatkan Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.

Baca juga:

Legislator Cecar Jaksa Agung Kasus Tom Lembong Pesanan atau Bukan

"Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tegas Rahul.

Sementara itu mewakili Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, mengatakan dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian. Dia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.

"Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu pendegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," kata Nasir.

Nasir mengingatkan penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi aspek keadilan. Termasuk yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong.

"Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat," jelas dia.

Baca juga:

Bahas Tom Lembong, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rapat dengan Komisi III DPR

Nasir mempertanyakan mengapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung melakukan penahanan.

"Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Nasir.

Hinca Pandjaitan mewakili Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa pihaknya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa kasus Tom Lembong sarat dengan nuansa politik. Dia meminta Kejagung untuk profesional dalam mengusut kasus ini.

"Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang," kata dia.

Mewakili Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menyampaikan jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus ini.

"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.

Dari Fraksi PKB, Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini.

"Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar," kata Abdullah. (Pon)

#DPR RI #Tom Lembong #Kejaksaan Agung #IMpor Gula #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Bagikan