DPR Kritik Satgas Pangan karena Telat Antisipasi Kecurangan Minyakita

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 17 Maret 2025
DPR Kritik Satgas Pangan karena Telat Antisipasi Kecurangan Minyakita

Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus pengurangan takaran Minyakita belakangan menjadi polemik. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kurangnya pengawasan Satgas Pangan.

Satgas Pangan tidak bisa mengantisipasi pelanggaran dalam hal ini pengurangan takaran minyak goreng subdisi tersebut.

“Karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat,” kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (17/3).

Legislator dari dapil Jawa Tengah VI menyebut bahwa Satgas Pangan punya tugas, salah satunya mengawasi agar tidak terjadi praktik kecurangan di lapangan. Jangan baru melakukan sidak setelah ramai karena temuan masyarakat.

“Antisipasi lebih baik dibandingkan mengatasi sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” imbau Abdullah.

Menurut Abdullah, pemerintah bersama penegak hukum harus menindak tegas produsen yang terbukti curang.

Baca juga:

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

“Jangan sampai rakyat terus-terus dirugikan karena kita ketahui belakangan ada banyak terungkap praktik-praktik kecurangan, termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ungkap Abdullah.

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menyegel produsen penyunat takaran Minyakita yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.

“Harus ada sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, baik pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi hukuman pidana atas kecurangan yang dilakukan,” tegas Abdullah.

Abdullah berharap, jajaran pemerintah memprioritaskan kebutuhan masyarakat, termasuk jaminan semua produk pangan terbebas dari segala bentuk kecurangan.

“Hak-hak konsumen harus dilindungi dengan baik,” papar Abdullah.

Abdullah juga meminta Satgas Pangan Polri untuk melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana secara maksimal sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Maka kita harapkan kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari. Di sini kuncinya adalah bagaimana semua kementerian dan lembaga bekerja dengan tujuan mementingkan kesejahteraan rakyat,” sebut Abdullah.

Abdullah pun memastikan Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan pemerintah diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Komisi III DPR juga akan memantau hasil pengusutan kasus pidana kecurangan distribusi MinyaKita dan tindakan terhadap produsen nakal,” tutup Abdullah. (Knu)

#Satgas Pangan #Berita #DPR RI #Minyakita
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan