DPR Kritik Satgas Pangan karena Telat Antisipasi Kecurangan Minyakita


Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
MerahPutih.com - Kasus pengurangan takaran Minyakita belakangan menjadi polemik. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kurangnya pengawasan Satgas Pangan.
Satgas Pangan tidak bisa mengantisipasi pelanggaran dalam hal ini pengurangan takaran minyak goreng subdisi tersebut.
“Karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat,” kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (17/3).
Legislator dari dapil Jawa Tengah VI menyebut bahwa Satgas Pangan punya tugas, salah satunya mengawasi agar tidak terjadi praktik kecurangan di lapangan. Jangan baru melakukan sidak setelah ramai karena temuan masyarakat.
“Antisipasi lebih baik dibandingkan mengatasi sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” imbau Abdullah.
Menurut Abdullah, pemerintah bersama penegak hukum harus menindak tegas produsen yang terbukti curang.
Baca juga:
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
“Jangan sampai rakyat terus-terus dirugikan karena kita ketahui belakangan ada banyak terungkap praktik-praktik kecurangan, termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ungkap Abdullah.
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menyegel produsen penyunat takaran Minyakita yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
“Harus ada sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, baik pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi hukuman pidana atas kecurangan yang dilakukan,” tegas Abdullah.
Abdullah berharap, jajaran pemerintah memprioritaskan kebutuhan masyarakat, termasuk jaminan semua produk pangan terbebas dari segala bentuk kecurangan.
“Hak-hak konsumen harus dilindungi dengan baik,” papar Abdullah.
Abdullah juga meminta Satgas Pangan Polri untuk melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana secara maksimal sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Maka kita harapkan kasus-kasus seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari. Di sini kuncinya adalah bagaimana semua kementerian dan lembaga bekerja dengan tujuan mementingkan kesejahteraan rakyat,” sebut Abdullah.
Abdullah pun memastikan Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan pemerintah diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Komisi III DPR juga akan memantau hasil pengusutan kasus pidana kecurangan distribusi MinyaKita dan tindakan terhadap produsen nakal,” tutup Abdullah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
