DPR Kritik Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 10 September 2024
DPR Kritik Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan

DPR mengkritik pemerintah soal potongan gaji untuk dana pensiun. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi rencana pemerintah melakukan potongan gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan.

Tujuannya adalah meningkatkan rasio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai hingga 40 persen dari penghasilan terakhir.

“Saat ini gaji pegawai swasta sudah dipotong untuk membayar Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, untuk PNS dipotong Taspen dan TNI/Polri dipotong Asabri. Itu saja sudah cukup berat," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (10/9).

"Jika ditambah potongan dana pensiun lainnya, maka hal ini bakal mencekik ekonomi rakyat berpenghasilan rendah,” sambung Netty.

Baca juga:

Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada pemerintah agar tidak buru-buru dalam menerapkan aturan tersebut.

“Standar International Labour Organization (ILO) memang idealnya manfaat pensiun diterima 40 persen dan Indonesia baru 10-15 persen. Apakah dengan alasan ini maka dengan serta merta ditambahkan lagi potongan gaji pegawai untuk dana pensiun?," tanya Netty.

Menurut Netty, pemerintah juga harus mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan kebutuhan hidup.

“Jangan sampai karena mempriprotaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:

OJK Jelaskan Soal Rencana Gaji Pekerja Dipotong untuk Tambahan Dana Pensiun

Selain itu, Netty mengingatkan pemerintah agar meluruskan niat dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengumpulan dana dari masyarakat.

"Pastikan kebijakan berangkat dari ide memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan sebaliknya. Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak pemerintah, misal untuk membayar hutang yang jatuh tempo," imbuhnya.

Menurut Netty, ketimbang membuat program baru, sebaiknya pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada.

“Misalnya menindak tegas adanya praktik jahat di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun yang banyak dikeluhkan masyarakat. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak cairnya seratus persen atau tak sesuai aturan dana pensiun," paparnya.

Adanya kasus-kasus korupsi di lembaga pengelola dana pensiun, lanjut Netty, menjadi bukti masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan dana pensiun.

"Program yang ada saja belum terkelola dengan baik, bagaimana mau ditambah program baru. Jangan-jangan jadi ajang korupsi lagi" pungkasnya. (Pon)

#Dana Pensiun #DPR #Gaji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan