DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Mei 2022
DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu digelar pada 13-15 Mei 2022. Rapat ini, salah satunya membahas terkait efisiensi anggaran Pemilu 2024 yang dinilai masih besar.

Selain itu, ada beberapa agenda rapat yang dibahas, seperti penyempurnaan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

Baca Juga:

Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Komisi II DPR dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal, yaitu Rp 86 triliun dan terakhir sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp 76 triliun.

Dia mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Selain itu, soal lamanya durasi masa kampanye belum disepakati KPU, pemerintah maupun DPR.

KPU mengusulkan kampanye berlangsung selama 120 hari dan pemerintah menginginkan 90 hari. Sementara itu, sejumlah fraksi di Komisi II DPR RI mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat, yaitu sekitar 60-75 hari.

"Dengan tujuan memberikan efektivitas, efisiensi tahapan, pengadaan, dan penyebaran logistik. Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan akan terjadi penghematan anggaran di mana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien,” katanya.

Baca Juga:

KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi

Guspardi mengatakan, hal penting yang akan dibahas lebih lanjut adalah soal penggunaan sistem digital (e-recap). Menurut dia, sebelumnya pada pilkada serentak sudah menggunakan e-recap walaupun baru bersifat uji coba.

"Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," ujarnya.

Politisi PAN mengatakan, rapat konsinyering membahas mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu. Hal itu, perlu dikaji agar penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Bagikan