Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Komisi II DPR mulai membahas tahapan pemuilu 2024, yang selama ini tertunda. Para anggota DPR ini, menggelar rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas tahapan Pemilu 2024.
Rapat konsinyering ini digelar di sebuah hotel di Jakarta pada 13 sampai 15 Mei 2022, yang akan dilakukan secara tertutup. Berdasarkan jadwal yang beredar, rapat konsinyering tersebut digelar di Mid Plaza Hotel.
Baca Juga:
Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022
Dalam jadwal rapat beredar, rincian waktu rapat, pada Jumat (13/5) dan Sabtu (14/5) dimulai sejak pukul 09.00-22.00 WIB. Sementara itu rapat pada Minggu (15/5) dilaksanakan pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Agenda rapat tersebut membahas terkait rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, rapat tersebut memang dilaksanakan di masa reses karena untuk efisiensi waktu penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan berbagai hal terkait Pemilu 2024 khususnya untuk penganggaran sesuai tahapan dan program kerja.
Ia memastikan, Komisi II DPR akan menggelar Raker dan RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 18 Mei secara terbuka di Ruang Rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen untuk menindaklanjuti hasil rapat konsinyering.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Namun, ia mengingatkan komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati saat bertugas karena lembaga itu rentan digugat oleh peserta pemilu. (Pon)
Baca Juga:
Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan