Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Mei 2022
Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR mulai membahas tahapan pemuilu 2024, yang selama ini tertunda. Para anggota DPR ini, menggelar rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas tahapan Pemilu 2024.

Rapat konsinyering ini digelar di sebuah hotel di Jakarta pada 13 sampai 15 Mei 2022, yang akan dilakukan secara tertutup. Berdasarkan jadwal yang beredar, rapat konsinyering tersebut digelar di Mid Plaza Hotel.

Baca Juga:

Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Dalam jadwal rapat beredar, rincian waktu rapat, pada Jumat (13/5) dan Sabtu (14/5) dimulai sejak pukul 09.00-22.00 WIB. Sementara itu rapat pada Minggu (15/5) dilaksanakan pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Agenda rapat tersebut membahas terkait rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, rapat tersebut memang dilaksanakan di masa reses karena untuk efisiensi waktu penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan berbagai hal terkait Pemilu 2024 khususnya untuk penganggaran sesuai tahapan dan program kerja.

Ia memastikan, Komisi II DPR akan menggelar Raker dan RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 18 Mei secara terbuka di Ruang Rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen untuk menindaklanjuti hasil rapat konsinyering.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Namun, ia mengingatkan komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati saat bertugas karena lembaga itu rentan digugat oleh peserta pemilu. (Pon)

Baca Juga:

Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini

#Pemilu #Pilkada 2024 #Pilpres #Pileg #KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan