Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Mei 2022
Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati saat bertugas karena lembaga itu rentan digugat oleh peserta pemilu.

"KPU harus firm dan bekerja dengan tanggung jawab," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan ketua dan komisioner KPU di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Rabu (12/5).

Baca Juga:

Bawaslu Perlu Waspadai 4 Pelanggaran yang Diprediksi Muncul di Pemilu 2024

Menko Polhukam menegaskan, pemerintah siap mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan pemilu, termasuk di antaranya yang terkait peraturan dan dana.

"Kalau perlu fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah nanti kita fasilitasi. Keuangan dan sebagainya kan tentu harus lewat pemerintah, nanti kita perlancar semuanya itu," katanya.

Ia memastikan, dalam pertemuan ada beberapa hal yang dipastikan. Pertama, tahapan pemilu akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami sudah menghitung mundur mulainya 14 Juni (2022) nanti tahapan pemilu akan dimulai. Jadi, kalau sudah jalan itu sulit untuk ditarik lagi 14 Juni itu sebentar lagi, satu bulan lagi kira-kira akan dimulai," tutur Mahfud.

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kanan) memberi keterangan kepada media usai keduanya bertemu di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (11/5/2022) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kanan) memberi keterangan kepada media usai keduanya bertemu di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (11/5/2022) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, pihaknya menemui Mahfud untuk berkonsultasi dan bersilaturahmi.

Menko Polhukam, menurut Ketua KPU, membawahi sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait secara langsung dan tidak langsung dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kami silaturahim ke sejumlah menteri yang berkaitan dengan Pemiludi bawah koordinasi Menko Polhukam, dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada KPU,"katanya.

Ia mengatakan, adanya dukungan pemerintah kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, diharapkan supaya Pemilu bisa berjalan dengan tepat waktu, berjalan secara demokratis dan berintegritas. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Tak Mau Menterinya Terganggu Agenda Pemilu 2024

#Pemilu #Mahfud MD #Pilpres #UU Pilkada #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan