Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Mei 2022
Mahfud MD Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Komisioner dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati saat bertugas karena lembaga itu rentan digugat oleh peserta pemilu.

"KPU harus firm dan bekerja dengan tanggung jawab," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan ketua dan komisioner KPU di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Rabu (12/5).

Baca Juga:

Bawaslu Perlu Waspadai 4 Pelanggaran yang Diprediksi Muncul di Pemilu 2024

Menko Polhukam menegaskan, pemerintah siap mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam menyelenggarakan pemilu, termasuk di antaranya yang terkait peraturan dan dana.

"Kalau perlu fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah nanti kita fasilitasi. Keuangan dan sebagainya kan tentu harus lewat pemerintah, nanti kita perlancar semuanya itu," katanya.

Ia memastikan, dalam pertemuan ada beberapa hal yang dipastikan. Pertama, tahapan pemilu akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami sudah menghitung mundur mulainya 14 Juni (2022) nanti tahapan pemilu akan dimulai. Jadi, kalau sudah jalan itu sulit untuk ditarik lagi 14 Juni itu sebentar lagi, satu bulan lagi kira-kira akan dimulai," tutur Mahfud.

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kanan) memberi keterangan kepada media usai keduanya bertemu di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (11/5/2022) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kanan) memberi keterangan kepada media usai keduanya bertemu di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (11/5/2022) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, pihaknya menemui Mahfud untuk berkonsultasi dan bersilaturahmi.

Menko Polhukam, menurut Ketua KPU, membawahi sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait secara langsung dan tidak langsung dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kami silaturahim ke sejumlah menteri yang berkaitan dengan Pemiludi bawah koordinasi Menko Polhukam, dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada KPU,"katanya.

Ia mengatakan, adanya dukungan pemerintah kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, diharapkan supaya Pemilu bisa berjalan dengan tepat waktu, berjalan secara demokratis dan berintegritas. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Tak Mau Menterinya Terganggu Agenda Pemilu 2024

#Pemilu #Mahfud MD #Pilpres #UU Pilkada #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Bagikan