DPR Kecam Pabrik yang Masih Pekerjakan Buruh di Tengah Wabah COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 April 2020
DPR Kecam Pabrik yang Masih Pekerjakan Buruh di Tengah Wabah COVID-19

AKsi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di DIY Yogyakarta. Dok ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak efektif jika masih ada perusahaan khususnya pabrik yang beroperasi ditengah pandemi COVID-19.

Sebab, saat perusahaan tidak diliburkan, otomatis buruh akan keluar rumah untuk bekerja. Obon menyebut, saat ini banyak buruh yang terpapar virus corona, bahkan sudah jatuhnya korban meninggal dunia dari kalangan buruh.

Baca Juga

MPR: Pelonggaran Defisit Anggaran Cadangan Terakhir kalau Semakin Berat

Padahal, di beberapa negara yang juga mempunyai pabrik otomotif misalnya Filipina, Malaysia, dan Thailand, telah meliburkan pekerjanya.

"Kalau produksi otomotif yang barang jadi masih beroperasi, maka vendor-vendor yang memproduksi sparepart juga tetap berjalan. Sebab kalau vendor berhenti, dia akan kena penalti," lanjut Obon dalam keteranganya kepada wartawan, Selasa (14/4).

Obon mengalkulasi saat ini sudah banyak buruh yang terdampak corona. Meski tak menyebut angka, ia meyakini sudah ada buruh yang meninggal gara-gara corona.

"Supaya physical distancing efektif, maka pemerintah harus bersikap tegas dengan meliburkan pabrik-pabrik, seperti halnya meliburkan sekolahan," kata politikus Gerindra ini.

Ilustrasi Demo Buruh. (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)

Obon menyayangkan pabrik yang masih aktif di tengah PSBB khususnya pabrik yang produksi barang jadi seperti pabrik otomotif. Ia menekankan buruh patut diliburkan agar PSBB berjalan optimal. Ia berharap perusahaan tetap membayar gaji buruh.

"Karena bukan keinginan buruh untuk libur, maka upah buruh selama diliburkan harus dibayarkan penuh," pungkas Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

Baca Juga

PSBB di Tangerang Raya Mulai Sabtu 18 April

Perlu diketahui, bahwa saat ini DKI Jakarta sudah lebih dahulu menerapkan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus.

Sementara untuk kawasan Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil akan memberlakukan PSBB untuk kawasan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok per tanggal 15 April 2020 mendatang. (Knu)

#DPR RI #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Bagikan